Polres Bekasi Gulung 29 Penjahat Jalanan
Selasa, 03 Oktober 2023 - 21:38 WIB
BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan hingga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 29 penjahat jalanan menjadi tersangka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pengungkapan kasus di wilayah hukumnya dilakukan sebanyak 18 laporan polisi sepanjang September 2023.
"Dari 18 laporan itu, rinciannya Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi ada tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, kemudian Unit Resmob Satreskrim dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor," ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Dari jumlah pengungkapan kasus yang ada, tersangka paling banyak kasus pencurian sepeda motor dengan jumlah 9 tersangka.
Selain itu, ada tujuh tersangka lain yang melakukan pencurian dengan modus kempes ban. Dua tersangka melakukan pencurian dengan mempersenjatai diri menggunakan senjata api rakitan.
"Kasus pencurian dengan pemberatan modus operandinya kempes ban, kemudian dua tersangka kasus pemerasan dengan ancaman, serta dua tersangka kasus kedapatan membawa senjata api rakitan," kata Twedi.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni 20 sepeda motor disita. Selain itu, senjata api rakitan juga diamankan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pengungkapan kasus di wilayah hukumnya dilakukan sebanyak 18 laporan polisi sepanjang September 2023.
"Dari 18 laporan itu, rinciannya Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi ada tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, kemudian Unit Resmob Satreskrim dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor," ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Dari jumlah pengungkapan kasus yang ada, tersangka paling banyak kasus pencurian sepeda motor dengan jumlah 9 tersangka.
Selain itu, ada tujuh tersangka lain yang melakukan pencurian dengan modus kempes ban. Dua tersangka melakukan pencurian dengan mempersenjatai diri menggunakan senjata api rakitan.
"Kasus pencurian dengan pemberatan modus operandinya kempes ban, kemudian dua tersangka kasus pemerasan dengan ancaman, serta dua tersangka kasus kedapatan membawa senjata api rakitan," kata Twedi.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni 20 sepeda motor disita. Selain itu, senjata api rakitan juga diamankan.
(jon)
tulis komentar anda