100 Kali Beraksi di Bekasi, 5 Penjahat Jalanan Akhirnya Digulung Polisi

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:27 WIB
loading...
100 Kali Beraksi di Bekasi, 5 Penjahat Jalanan Akhirnya Digulung Polisi
Polsek Cikarang Barat menangkap 5 pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) dan pembegalan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polsek Cikarang Barat menangkap 5 pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) dan pembegalan . Selama 4 bulan penjahat jalanan ini beraksi 100 kali di wilayah Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erik Frendriz mengatakan, lima tersangka yang ditangkap yakni tiga sebagai pelaku dan dua penadah. "Kelimanya yakni FR (21), MD (18), YR (17), RE (42), dan SR (42)," ujarnya, Senin (29/8/2022).

"Untuk pelaku FR sebagai eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sajam," tambahnya.
Baca juga: Jambret Ponsel Pemotor, Dua Penjahat Jalanan Babak Belur

Pelaku melakukan aksinya sebanyak 64 TKP untuk pencurian disertai kekerasan (curas) dan 40 TKP di antaranya melakukan pembegalan di Kabupaten Bekasi dalam kurun waktu 4 bulan.

"Untuk curanmor yang diincar kebanyakan di kontrakan. Biasanya beraksi pada malam hari ketimbang siang," kata Erik.

Modus para pelaku mengincar pegawai yang pulang kerja dari pabrik atau korban lain seperti penjual bubur ayam.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 6 motor, 1 handphone, serta 1 celurit. "Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 dan Pasal 480 ayat 1 dengan ancaman 12 tahun penjara," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3218 seconds (0.1#10.140)