Ketua DPRD DKI Sebut Dany Anwar Meninggal karena Covid-19
Senin, 03 Agustus 2020 - 15:34 WIB
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Dany Anwar yang meninggal di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat diketahui positif Covid-19 . Masih ada dua anggota DPRD DKI yang terjangkit Covid-19.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membenarkan almarhum Dany Anwar positif Covid-19. Selain itu, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit gula darah. Dia turut berduka atas meninggalnya Dany yang merupakan sahabatnya di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Baca juga: Anggota DPRD DKI Dany Anwar Meninggal di RSAL)
"Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena Covid-19. Dia juga ada penyakit yang membawai di badannya, ada gulanya, mungkin ada jantung, nah saya juga turut berduka terhadap sahabat dan teman saya dari fraksi PKS," ujar Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).
Menurut dia, dua anggota DPRD yang positif Covid-19 yakni satu dari fraksi PKS dan satu dari fraksi PAN. Untuk itu, penutupan gedung DPRD DKI diperpanjang hingga Senin 10 Agustus 2020. (Baca juga: Kota Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional hingga 2 September 2020)
Politikus PDI Perjuangan itu akan mewajibkan seluruh anggota dewan dan karyawan serta staf DPRD DKI melakukan tes swab setelah gedung DPRD dibuka pada Senin mendatang.
"Kalau saya melihat dari wakil kami katanya (anggota positif) sudah membaik, mudah-mudahan cepat sembuh dari Covid-19," ucapnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membenarkan almarhum Dany Anwar positif Covid-19. Selain itu, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit gula darah. Dia turut berduka atas meninggalnya Dany yang merupakan sahabatnya di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Baca juga: Anggota DPRD DKI Dany Anwar Meninggal di RSAL)
"Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena Covid-19. Dia juga ada penyakit yang membawai di badannya, ada gulanya, mungkin ada jantung, nah saya juga turut berduka terhadap sahabat dan teman saya dari fraksi PKS," ujar Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).
Menurut dia, dua anggota DPRD yang positif Covid-19 yakni satu dari fraksi PKS dan satu dari fraksi PAN. Untuk itu, penutupan gedung DPRD DKI diperpanjang hingga Senin 10 Agustus 2020. (Baca juga: Kota Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional hingga 2 September 2020)
Politikus PDI Perjuangan itu akan mewajibkan seluruh anggota dewan dan karyawan serta staf DPRD DKI melakukan tes swab setelah gedung DPRD dibuka pada Senin mendatang.
"Kalau saya melihat dari wakil kami katanya (anggota positif) sudah membaik, mudah-mudahan cepat sembuh dari Covid-19," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda