Satpol PP DKI Tanda Tangani Fakta Integritas Netral pada Pemilu 2024

Rabu, 27 September 2023 - 15:55 WIB
Seluruh pegawai Satpol PP DKI Jakarta mengucapkan ikrar dan menandatangani fakta integritas untuk bersikap netral pada Pemilu 2024. Foto: MPI/Carlos
JAKARTA - Seluruh pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengucapkan ikrar dan menandatangani fakta integritas untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.

Apel pengucapan ikrar dan penandatangan fakta integritas itu dipimpin Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).



Arifin menegaskan, sikap netral tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011/SE/2023 tentang Netralitas ASN.





Selain itu, SE Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Nomor E-0036/SE/2023 tentang pembinaan netralitas pegawai dalam menghadapi pemilihan umum.

"Ikrar yang dibacakan pada hari ini pada dasarnya untuk menanamkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi PNS di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta agar bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah," kata Arifin.



Arifin mengingatkan, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayanan publik. Sehingga tidak boleh terpengaruh pada kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More