Hentikan Laju Penularan Covid-19, Ampuhkah Rem Darurat Anies?

Senin, 03 Agustus 2020 - 08:36 WIB
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi, mengatakan, perubahan kebijakan jadwal operasional ini dilakukan sebagai dukungan terhadap kebijakan ganjil-genap Pemprov DKI Jakarta. “Layanan jam operasional MRT Jakarta kami perpanjang sampai pukul 22.00 WIB,” kata Muhammad Effendi melalui siaran tertulisnya, Minggu (2/8/2020). (Baca juga: Hindarilah Telanjang, Ada Malaikat yang Selalu Bersama Kita)

Selain itu, lanjut Muhammad, PT MRT juga memastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan dengan baik sehingga MRT Jakarta dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat dalam bermobilisasi, dan pengguna dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi publik.

Meski demikian, dalam pandangan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony Winza, pemberlakuan ganjil-genap tidak tepat. Dia menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dengan penanganan pandemi Covid-19 . Dalam pandangannya, Dinas Perhubungan DKI beralasan kebijakan ganjil-genap diberlakukan untuk

mengurangi kepadatan lalu lintas. Pasalnya, volume lalu lintas meningkat mendekati normal (dibandingkan dengan kondisi lalu lintas pada Februari 2020 sebelum diberlakukan PSBB).

“Kebijakan ganjil-genap bertujuan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. Namun, di masa pandemi Covid-19 transportasi umum memiliki risiko tinggi. Karena itu, kebijakan ganjil-genap justru akan meningkatkan penyebaran virus," ujarnya dalam pernyataan tertulis kemarin.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 hingga 31 Juli 2020 di Jakarta terdapat 21.339 kasus. Selama seminggu terakhir rata-rata jumlah kasus sekitar 400 orang per hari. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pada masa PSBB sekitar 100 orang per hari. Anthony menduga kebijakan ganjil genap hanya memikirkan transportasi, namun mengabaikan kesehatan masyarakat.

Dia menyarankan agar Pemprov DKI mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, bukan berpikir secara sektoral. “Di tengah pandemi begini buat apa memaksakan ganjil-genap. Mungkin Pak Anies lelah dan bingung hingga akhirnya mengeluarkan kebijakan yang saya rasa bertentangan dengan logika akal sehat,” katanya. (Lihat videonya: Satu Keluarga Makan Bersama di Bahu Jalan Tol Cipali Viral di Medsos)

Belum Ditilang

Kendari ganjil-genap mulai berlaku hari ini, selama tiga hari ke depan, yakni Senin (3/8/2020)

hingga Rabu (6/8/2020) belum diterapkan aturan tilang bagi pelanggar. Ditlantas Polda Metro Jaya masih menerapkan sosialisasi bagi kendaraan roda empat yang melanggar kebijakan ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More