Catat! Besok Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra hingga 1 Oktober 2023

Minggu, 17 September 2023 - 15:33 WIB
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan

7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang

8. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)

11. Melanggar marka jalan

12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia

15. Penertiban parkir liar
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More