Biadab! Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 9 Tahun di Tangerang

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:36 WIB
Pria paruh baya berinisial SH (54) ditangkap petugas Polsek Teluknaga karena tega mencabuli anak kandungnya. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
TANGERANG - Pria paruh baya berinisial SH (54) ditangkap petugas Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang karena tega mencabuli anak kandungnya. Ironisnya pencabulan itu dilakukan tersangka selama 9 tahun.

SH pun ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Desa Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. "Tersangka melakukan perbuatan asusila itu sejak sang anak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar di tahun 2014 hingga berusia 19 tahun," ungkap Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Kamis (31/8/2023).

Zuhri mengatakan, perbuatan pelaku diketahui oleh anak pertama laki-lakinya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Telunaga.



"Kakak korban melihat langsung perbuatan ayahnya terhadap sang adik. Setelah itu langsung dilaporkan ke Polsek Teluknaga," katanya.

Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Kota.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More