Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Jakarta, Kadishub: Mulai 1 September Ditilang
Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:14 WIB
Asep menyesalkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi yang masih sangat rendah, atau baru di bawah 5 persen dari jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 21 juta unit. Padahal, Pemprov DKI menyediakan sarana uji emisi kendaraan secara gratis.
Untuk mempermudah masyarakat, Dinas LH DKI Jakarta menyelenggarakan uji emisi gratis yang masih berlangsung sampai dengan 31 Agustus 2023. Uji emisi gratis ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Lokasi uji emisi gratis tersebut tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur
Dinas LH DKI Jakarta menyediakan 341 tempat uji emisi untuk mobil dan 108 tempat untuk motor. Untuk mengecek lokasi uji emisi bisa dilakukan melalui aplikasi e-Uji Emisi R2 (Motor) dan R4 (Mobil). Selain itu, tersedia 910 teknisi uji emisi untuk mobil dan 184 teknisi untuk motor.
(thm)
tulis komentar anda