Warga Sipil yang Terlibat Kematian Imam Masykur Ternyata Kakak Ipar Oknum Paspampres
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:30 WIB
JAKARTA - Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) menyampaikan identitas warga sipil yang terlibat dalam kasus tewasnya Imam Masykur warga Aceh. Pelaku ialah kakak ipar dari Praka RM oknum anggota Paspampres .
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, kasus ini melibatkan tiga anggota TNI, yakni Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.
"Jadi saya sampaikan tadi sementara ini yang ditemukan ada keterlibatan satu orang warga sipil, kemudian sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Hamim kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Hamim menuturkan, warga sipil tersebut yakni, MS yang merupakan kakak ipar Praka RM. "Betul, betul, iya. Kakak ipar (Praka RM)," tuturnya.
Menurut Hamim,mengenai peran kakak ipar Praka RM dalam kasus ini bisa dikonfirmasi langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami hanya memproses hukum untuk tiga anggota TNI. Kalau untuk warga sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menambahkan, MS itu sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.
"MS kita serahkan ke Polda Metro Jaya penanganannya di sana," ucapnya.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, kasus ini melibatkan tiga anggota TNI, yakni Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.
"Jadi saya sampaikan tadi sementara ini yang ditemukan ada keterlibatan satu orang warga sipil, kemudian sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Hamim kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Hamim menuturkan, warga sipil tersebut yakni, MS yang merupakan kakak ipar Praka RM. "Betul, betul, iya. Kakak ipar (Praka RM)," tuturnya.
Menurut Hamim,mengenai peran kakak ipar Praka RM dalam kasus ini bisa dikonfirmasi langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga
"Kami hanya memproses hukum untuk tiga anggota TNI. Kalau untuk warga sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menambahkan, MS itu sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.
"MS kita serahkan ke Polda Metro Jaya penanganannya di sana," ucapnya.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
(hab)
tulis komentar anda