Resmikan Kelompok Kerja Jurnalis, BNN Gendeng Wartawan Sebagai Agen P4GN
Kamis, 30 Juli 2020 - 22:32 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) RI, Komjen Heru Winarko meresmikan kelompok kerja (Pokja) wartawan BNN. Dalam peresmian yang berlangsung di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis siang tadi Simon Tobing terpilih menjadi Ketua Pokja Wartawan BNN.
"Pokja Wartawan BNN ini membantu kita dalam pemberitaan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika ke warga," kata Heru di kantor BNN, Kamis (30/7/2020). (Baca juga; Waspada, BNN Temukan Permen Jelly Mengandung Senyawa Narkotika Ganja )
Menurut Heru, kerjasama ini terjalin untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait sosialisasi pencegahan, pemberatasan, penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba di Indonesia. Karena selama ini, pemberitaan terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika dirasa belum sebanding dengan apa yang telah dilakukan BNN.
"Kita banyak menangkap bandar-bandar besar, tapi kalau permintaan pasar terhadap narkoba masih tinggi upaya kita ini belum maksimal," ujarnya. (Baca juga; Ungkap 6 Kasus Penyelundupan Narkoba, BNN Sita 60,63 Kg Sabu dan 1 Juta Obat Keras )
Heru menuturkan, untuk memberantas peredaran narkoba hingga akarnya diperlukan peran seluruh pihak termasuk rekan-rekan wartawan sebagai agen P4GN. Untuk itu, sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika bakal gencar dilakukan, baik lewat pemberitaan media massa, hingga tokoh publik semata-mata untuk menyadarkan masyarakat agar tidak terjebak ke dalamnya.
"Makanya kita berusaha keras agar permintaan narkoba bisa ditekan atau bahkan tidak ada sama sekali. Kalau tidak ada yang membeli bandar tidak beroperasi," ucapnya.
Sementara, Ketua Pokja Wartawan BNN terpilih, Simon Tobing menyambut baik kerjasama tersebut. Sebab, melalui pembentukan Pokja Wartawan BNN juga membantu jurnalis memberitakan kasus penyalahgunaan narkotika lebih akurat.
Simon menambahkan, jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik yang bertugas di wilayah Jakarta Timur siap mendukung BNN dalam upaya mensosialisasikan bahaya narkotika.
"Untuk wartawan sendiri jadi lebih tahu bahaya dan peredaran narkoba seperti apa. Jadi berita yang dibuat dapat lebih dipahami masyarakat," ucapnya.
"Pokja Wartawan BNN ini membantu kita dalam pemberitaan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika ke warga," kata Heru di kantor BNN, Kamis (30/7/2020). (Baca juga; Waspada, BNN Temukan Permen Jelly Mengandung Senyawa Narkotika Ganja )
Menurut Heru, kerjasama ini terjalin untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait sosialisasi pencegahan, pemberatasan, penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba di Indonesia. Karena selama ini, pemberitaan terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika dirasa belum sebanding dengan apa yang telah dilakukan BNN.
"Kita banyak menangkap bandar-bandar besar, tapi kalau permintaan pasar terhadap narkoba masih tinggi upaya kita ini belum maksimal," ujarnya. (Baca juga; Ungkap 6 Kasus Penyelundupan Narkoba, BNN Sita 60,63 Kg Sabu dan 1 Juta Obat Keras )
Heru menuturkan, untuk memberantas peredaran narkoba hingga akarnya diperlukan peran seluruh pihak termasuk rekan-rekan wartawan sebagai agen P4GN. Untuk itu, sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika bakal gencar dilakukan, baik lewat pemberitaan media massa, hingga tokoh publik semata-mata untuk menyadarkan masyarakat agar tidak terjebak ke dalamnya.
"Makanya kita berusaha keras agar permintaan narkoba bisa ditekan atau bahkan tidak ada sama sekali. Kalau tidak ada yang membeli bandar tidak beroperasi," ucapnya.
Sementara, Ketua Pokja Wartawan BNN terpilih, Simon Tobing menyambut baik kerjasama tersebut. Sebab, melalui pembentukan Pokja Wartawan BNN juga membantu jurnalis memberitakan kasus penyalahgunaan narkotika lebih akurat.
Simon menambahkan, jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik yang bertugas di wilayah Jakarta Timur siap mendukung BNN dalam upaya mensosialisasikan bahaya narkotika.
"Untuk wartawan sendiri jadi lebih tahu bahaya dan peredaran narkoba seperti apa. Jadi berita yang dibuat dapat lebih dipahami masyarakat," ucapnya.
(wib)
tulis komentar anda