Kebijakan WFH, Pemkot Tangsel Atur Ulang Jadwal Kerja 13.000 ASN

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 01:51 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan keterangan kepada media terkait rencana WFH di Gedung DPRD, Kamis (24/8/2023). FOTO/MPI/HAMBALI
JAKARTA - Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang Selatan mengatur ulang jadwal kerja 13.000 pegawainya. Pengaturan ulang jadwal kerja ini menyusul penerapan Work from Home ( WFH ) yang dimulai pekan depan.

Pelaksanaan WFH menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Salah satunya berisi kebijakan tentang pemberlakuan WFH bagi 50% ASN di lingkungan pemerintah daerah, sedang sisanya 50% tetap bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO).

Kebijakan itu diharapkan mampu mengurangi mobilitas kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang terbesar polusi udara. Polusi dianggap akibat banyaknya masyarakat menggunakan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.



"Rencananya kalaupun nanti diatur WFH, kita lihat perkembangannya hari Senin (28 Agustus) kita mulai," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Gedung DPRD, Kamis (24/8/2023).

Benyamin menuturkan, pegawai di lingkup Pemkot Tangsel berjumlah 13.000 orang yang terdiri dari 5.000 ASN dan 8.000 lainnya berstatus non ASN. Pemberlakuan sistem WFH akan berlaku bagi semua pegawai pemkot.

Meski demikian, kata dia, rencana penerapan sistem kerja itu baru akan dirapatkan, untuk mengatur pembagian siapa menjalani WFH atau sebaliknya siapa pegawai yang bekerja WFO.

"WFH siang ini (tadi siang) kami akan rapat, dengan Setda dan teman teman lain untuk mengatur siapa yang WFH dan WFO, karena mekanisme pekerjaan kan kantor nggak boleh mandeg, kita pernah dapat pengalaman waktu Covid kemarin," katanya.

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More