Ibu dan Bayi yang Tertukar Jalani Tes DNA, Partai Perindo: Usut Tuntas, RS Harus Bertanggungjawab
Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:54 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo turut prihatin atas kasus byang terjadi di Kabupaten Bogor. Ike meminta pemerintah memperhatikan kasus ini.
Pasalnya, bayi yang telah dirawat selama satu tahun tersebut bukanlah anak kandung dari ibu yang melaporkan.
"Saya dan Partai Perindo meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius kepada kasus ini. Sehingga, kasus ini dapat segera selesai dan bayi yang tertukar segera kembali ke ibu kandung masing-masing," ungkap Ike kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Ike yang juga Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Menurutnya, kasus bayi tertukar ini bukan peristiwa biasa melainkan peristiwa luar biasa.
Adapun kasus ini terjadi akibat adanya kelalaian yang dilakukan oleh rumah sakit yang seharusnya memberikan jaminan jika setiap bayi yang lahir harus sesuai dengan identitas sebenarnya.
"Oleh karena itu, jika ditemukan ada unsur pidana maka pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti dan harus diusut hingga tuntas," ujarnya.
Selain itu, lanjut Ike, kasus bayi tertukar ini harus dijadikan peringatan keras bagi rumah sakit. Bukan hanya rumah sakit yang telah menyebabkan adanya bayi tertukar, namun bagi seluruh rumah sakit di Indonesia.
Pasalnya, bayi yang telah dirawat selama satu tahun tersebut bukanlah anak kandung dari ibu yang melaporkan.
"Saya dan Partai Perindo meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius kepada kasus ini. Sehingga, kasus ini dapat segera selesai dan bayi yang tertukar segera kembali ke ibu kandung masing-masing," ungkap Ike kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Ike yang juga Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Menurutnya, kasus bayi tertukar ini bukan peristiwa biasa melainkan peristiwa luar biasa.
Adapun kasus ini terjadi akibat adanya kelalaian yang dilakukan oleh rumah sakit yang seharusnya memberikan jaminan jika setiap bayi yang lahir harus sesuai dengan identitas sebenarnya.
"Oleh karena itu, jika ditemukan ada unsur pidana maka pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti dan harus diusut hingga tuntas," ujarnya.
Selain itu, lanjut Ike, kasus bayi tertukar ini harus dijadikan peringatan keras bagi rumah sakit. Bukan hanya rumah sakit yang telah menyebabkan adanya bayi tertukar, namun bagi seluruh rumah sakit di Indonesia.
tulis komentar anda