Klaster RS Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi di DKI Jakarta

Kamis, 30 Juli 2020 - 07:09 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Klaster rumah sakit menjadi penyumbang kasus positif Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari 4 Juni sampai dengan 26 Juli 2020. Kondisi ini tentu memprihatinkan karena berarti rumah sakit belum sepenuhnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain rumah sakit, klaster lain yang berkontribusi pada penambahan kasus Covid-19 adalah komunitas, anak buah kapal (ABK), pasar, dan perkantoran. Jika tidak ada solusi, bukan tidak mungkin klaster tersebut akan terus menjadi pusat persebaran Covid-19 .

Hingga kemarin, kasus Covid-19 di Tanah Air semakin bertambah. Bahkan, kemarin penambahan tercatat paling tinggi selama tiga pekan terakhir, yakni 2.381 kasus. Dengan demikian, kasus secara nasional saat ini menembus angka 104.432 kasus. (Baca: Kapan Puncak Pandemi Corona di Indonesia? Ini Jawaban Satgas)



“Jadi kontribusinya ini berasal dari klaster-klaster mana saja? Pasien rumah sakit memang masih menempati peringkat pertama sekitar 42%,” ungkap Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.

Dia menuturkan, untuk kasus komunitas sumbangan terhadap persebaran kasus Covid-19 cukup besar, yakni sebesar 39%. Kemudian ABK ataupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan transit di Jakarta menyumbangkan klaster kasus positif Covid-19 sebanyak 5,8%.

Adapun klaster pasar menyumbangkan angka 4,3%, klaster perkantoran menyumbangkan angka sebesar 3,6%. “Selanjutnya, sisanya yang lain ada tenaga kesehatan di rumah sakit, ada di puskesmas dan rutan ini juga semuanya angkanya kecil, tapi juga menyumbangkan kasus positif,” tambah Dewi. (Baca juga: 10 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin LH Ditutup 15 Hari)

Untuk klaster perkantoran, dia membeberkan ada sebanyak 90 kantor di DKI Jakarta yang menjadi klaster persebaran Covid-19 , dengan sumbangan sebanyak 459 kasus positif. Dewi menekankan perlunya perhatian pada klaster perkantoran karena mengalami penambahan hampir 10 kali lipat sejak sebelum dilaksanakan masa PSPB.

“Sebelum masa PSBB cuma 43 klaster. Namun, ketika sudah mulai masa PSBB transisi ini meningkat menjadi 459 kasus. Kurang lebih bertambah 416 sekitar 9 kali lebih tinggi,” kata Dewi.

Sebagai informasi, ke-90 klaster, di antaranya tersebar di kantor kementerian sebanyak 20 klaster dengan 139 kasus; di badan atau lembaga sebanyak 10 klaster dengan 25 kasus; kantor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebanyak 34 klaster dengan 141 kasus positif.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More