RPA Perindo Kawal Laporan Polisi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cipayung Jakarta Timur
Selasa, 15 Agustus 2023 - 23:35 WIB
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Cipayung, Jakarta Timur. Terduga pelaku merupakan pemuda berinisial D (21) dengan korban dua orang anak perempuan di bawah umur.
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan, korban masih berusia 3 tahun dan 9 tahun. Korban diduga mengalami kekerasan seksual dengan digerayangi bagian vitalnya oleh pelaku.
"Kami dari RPA Perindo mendampingi korban berusia tiga dan sembilan tahun. Kami bersama orang tua dari masing-masing kedua korban melaporkan tindakan pelecehan dan pencabulan," ujar Amriadi di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (15/8/2023). Selain Amriadi, turut hadir Ketua RPA Perindo Bidang Data, Kenzo.
Amriadi mengatakan, saat membuat laporan pihaknya langsung disambut oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrest Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini. Setelah laporan diterima, korban langsung menjalani visum.
"Korban sudah dilakukan visum et repertum. Saat ini masih menunggu hasil visum. Jadi saat ini masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur," terang Amriadi.
Perihal terduga pelaku D (21), Amriadi membeberkan, pria tersebut merupakan pengangguran yang masih bertetangga dengan korban.
"Kronologi awalnya, saat orang tua korban pergi meninggalkan rumah, pelaku merangsek masuk ke dalam rumah. Kedua korban kebetulan tengah bermain di dalam rumah," ungkap Amriadi.
Setelah masuk ke dalam rumah, terduga pelaku langsung mencoba melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang berusia sembilan tahun. Namun korban yang berusia sembilan tahun menolak dan melawan dengan keras. Kemudian pelaku berpindah kepada korban yang berusia tiga tahun.
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan, korban masih berusia 3 tahun dan 9 tahun. Korban diduga mengalami kekerasan seksual dengan digerayangi bagian vitalnya oleh pelaku.
"Kami dari RPA Perindo mendampingi korban berusia tiga dan sembilan tahun. Kami bersama orang tua dari masing-masing kedua korban melaporkan tindakan pelecehan dan pencabulan," ujar Amriadi di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (15/8/2023). Selain Amriadi, turut hadir Ketua RPA Perindo Bidang Data, Kenzo.
Amriadi mengatakan, saat membuat laporan pihaknya langsung disambut oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrest Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini. Setelah laporan diterima, korban langsung menjalani visum.
Baca Juga
"Korban sudah dilakukan visum et repertum. Saat ini masih menunggu hasil visum. Jadi saat ini masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur," terang Amriadi.
Perihal terduga pelaku D (21), Amriadi membeberkan, pria tersebut merupakan pengangguran yang masih bertetangga dengan korban.
"Kronologi awalnya, saat orang tua korban pergi meninggalkan rumah, pelaku merangsek masuk ke dalam rumah. Kedua korban kebetulan tengah bermain di dalam rumah," ungkap Amriadi.
Setelah masuk ke dalam rumah, terduga pelaku langsung mencoba melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang berusia sembilan tahun. Namun korban yang berusia sembilan tahun menolak dan melawan dengan keras. Kemudian pelaku berpindah kepada korban yang berusia tiga tahun.
tulis komentar anda