Terduga Teroris di Bekasi Sudah Diintai sejak 1 Pekan

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:06 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Dananjaya Erbening (28) terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7, RT 07/27, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap Dananjaya Erbening (28) terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7, RT 07/27, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Aktivitas Dananjaya telah diawasi polisi sejak satu pekan terakhir.

Bendahara RT 07 Agung mengatakan, awalnya ditunjukkan oleh pihak kepolisian foto sosok Dananjaya, saat itukepolisian mengaku meminta izin untuk melakukan pengintaian.

“Sudah kurang lebih dua mingguan (diintai), memang sudah izin (mengintai) mereka,” kata Agung, Senin (14/8/2023).





Agung menjelaskan, pengintaian dilakukan persis di pos satpam tepat di depan rumah Danan. Dilihat lokasi jarak lokasi diawasi tak lebih dari lima meter.

Kendati demikian, polisi tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai tindak pidana yang dilakukan Danan. “Jadi memang tidak diberitahu. Yang jelas katanya ada TO (target operasi,” ucapnya.

Sebagai informasi, dalam penggerebekan ini polisi mengamankan berbagai senjata api diduga rakitan serta senjata airsoft gun. Polisi juga mengamankan sejumlah buku-buku dan alat elektronik berupa laptop, komputer dan kamera.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More