Pelaku Pembunuhan MNZ Mahasiswa UI Merupakan Abang Asuh Korban di Kampus

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 17:40 WIB
Keluarga MNZ (19) mahasiswa UI yang tewas ditikam senior berinisial AAB (23) di indekos, Kukusan, Beji, Depok mengungkapkan bahwa korban dan pelaku memiliki kedekatan sebagai abang asuh di kampus. Foto/MPI
DEPOK - Keluarga MNZ (19) mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditikam senior berinisial AAB (23) di kamar indekos, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat mengungkapkan bahwa korban dan pelaku memiliki kedekatan sebagai 'abang asuh' di kampus.

"Katanya korban punya abang asuh kalau misalkan di universitas ya, dalam artian (korban) ini saya anggap ponakan sendiri, ponakan saya ini cerita abang asuhnya ini sangat care (perhatian) sangat membantu mulai dari masuk kuliah," ujar Perwakilan Keluarga MNZ yakni Faiz Rafsanjani saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).





"Ternyata kita tidak tahu wallahualam saja tiba-tiba kejadian seperti ini kan tidak ada yang tahu," sambungnya.

Faiz menyebut pelaku AAB dianggap abang asuh dikarenakan korban MNZ berasal dari kampung dan sendiri merantau ke Ibu Kota.

"Pelaku sudah dianggap abang asuhnya sendiri karena korban kan di universitas ini kan sendiri. Ponakan kami ini kan dari kampung," katanya.

Sebagai informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone, hingga dompet.



Kemudian, pelaku AAB berhasil ditangkap dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Terkini jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More