Mulai Besok Sirkuit Ujian SIM Resmi Ganti Jadi Huruf S, Ini Daftar Tempatnya
Kamis, 03 Agustus 2023 - 18:31 WIB
JAKARTA - Sirkuit ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) resmi diubah dari manuver angka 8 menjadi bentuk huruf S. Perubahan sirkuit ujian praktik SIM akan diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai Jumat (3/8/2023) besok.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, beberapa tempat ujian SIM yang telah mengadopsi perubahan itu adalah Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota. Penerapan perubahan sirkuit ujian praktik SIM sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Ia menjelaskan, peralihan dari angka 8 diganti dengan huruf S agar lebih mudah dan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya hanya 1,5. Perubahan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Intinya ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir di situ. Seperti putar balik kan ada materi di situ. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit," katanya.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, pelaksanaan perubahan ujian praktik SIM dimulai besok di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Besok pagi pelaksanaanya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kami mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga," katanya.
Baca juga: Begini Cara Perpanjangan SIM Online di Jakarta bagi Perantau
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganggap proses pembuatan SIM masih sulit. "Kalau kita lihat, pembuatan SIM masih sulit. Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Sigit.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, beberapa tempat ujian SIM yang telah mengadopsi perubahan itu adalah Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota. Penerapan perubahan sirkuit ujian praktik SIM sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Ia menjelaskan, peralihan dari angka 8 diganti dengan huruf S agar lebih mudah dan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya hanya 1,5. Perubahan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Intinya ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir di situ. Seperti putar balik kan ada materi di situ. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit," katanya.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, pelaksanaan perubahan ujian praktik SIM dimulai besok di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Besok pagi pelaksanaanya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kami mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga," katanya.
Baca juga: Begini Cara Perpanjangan SIM Online di Jakarta bagi Perantau
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganggap proses pembuatan SIM masih sulit. "Kalau kita lihat, pembuatan SIM masih sulit. Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Sigit.
tulis komentar anda