7 Hari Operasi Patuh Jaya 2020, 4.240 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang
Rabu, 29 Juli 2020 - 08:12 WIB
JAKARTA - Sebanyak 4.240 pelanggar lalu lintas ditilang oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya dalam Operasi Patuh Jaya 2020 . Pengendara sepeda motor mendominasi pelanggar lalu lintas dalam beberapa hari terakhir.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hingga Rabu (29/7/2020) ini Ditlantas Polda Metro Jaya menilang sebanyak 4.240 pengendara dan menegur 8.010 pengendara. Sepeda motor masih menjadi pelanggar tertinggi dalam Operasi Petuh Jaya 2020 ini.
“Pelanggaran paling tinggi dari sepeda motor adalah melawan arus dan tidak memakai helm,” kata Sambodo kepada wartawan Rabu (29/7/2020). (Baca: Operasi Patuh 2020, Kebijakan Ganjil Genap Belum Diberlakukan)
Dia menegaskan, dari hasi penindakan untuk pesepeda motor mencapai 1.078 pelanggar yang melakukan lawan arus. Hal tersebut cukup tinggi sehingga pihaknya menegaskan, kalau pelanggaran tersebut tidak ada toleransi hingga akhirnya penindakan tegas yang dilakukan.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 dilaksanakan setelah banyaknya pelanggaran sejak PSBB transisi diberlakukan. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dengan adanya operasi ini bisa meningkatkan disiplin warga dalam berlalulintas. Operasi Patuh Jaya ini telah dimulai sejak 23 Juli 2020 lalu.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hingga Rabu (29/7/2020) ini Ditlantas Polda Metro Jaya menilang sebanyak 4.240 pengendara dan menegur 8.010 pengendara. Sepeda motor masih menjadi pelanggar tertinggi dalam Operasi Petuh Jaya 2020 ini.
“Pelanggaran paling tinggi dari sepeda motor adalah melawan arus dan tidak memakai helm,” kata Sambodo kepada wartawan Rabu (29/7/2020). (Baca: Operasi Patuh 2020, Kebijakan Ganjil Genap Belum Diberlakukan)
Dia menegaskan, dari hasi penindakan untuk pesepeda motor mencapai 1.078 pelanggar yang melakukan lawan arus. Hal tersebut cukup tinggi sehingga pihaknya menegaskan, kalau pelanggaran tersebut tidak ada toleransi hingga akhirnya penindakan tegas yang dilakukan.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 dilaksanakan setelah banyaknya pelanggaran sejak PSBB transisi diberlakukan. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dengan adanya operasi ini bisa meningkatkan disiplin warga dalam berlalulintas. Operasi Patuh Jaya ini telah dimulai sejak 23 Juli 2020 lalu.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(hab)
tulis komentar anda