Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan PPDB SMP di Kota Bogor
Rabu, 12 Juli 2023 - 16:39 WIB
BOGOR - Polisi turun tangan menyelidiki dugaan kecurangan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP sistem zonasi di Kota Bogor. Polisi sejauh ini sudah menerima sejumlah laporan masyarakat.
"Sudah ada mengadukan, kemudian menyampaikan dan kita arahkan Reserse untuk menyelidiki dan mendalami. Hasilnya akan disampaikan oleh Reserse. Yang jelas kalau ada unsur pidana kita dalami. Kalau ada unsur pidana kita gaspol, kita tangani," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (12/7/2023).
Unsur pidana dimaksud antara lain dugaan suap, pungutan liar, pemalsuan, dan lainnya. Apabila nantinya ditemukan unsur-unsur tersebut pihaknya tidak ragu mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tentunya harus ada alat bukti. Kalau ada unsur (pidana) tentunya kita gas," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengaku sudah ada enam aduan dari masyarakat terkait proses PPDB.
"Terkait laporan tersebut kami dari Polresta sudah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu. Kemudian kita mencocokkan dengan data-data di dinas terkait," ucap Rizka.
Dalam menindaklanjuti aduan masyarakat itu polisi bekerjasama dengan Inspektorat Kota Bogor untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Termasuk bagaimana proses prosedural penginputan pertanggunjawaban verifikasi.
"Keterangan-keterangan itu masih kita dalami dan perlu kita kroscek. Informasi soal dugaan-dugaan sudah kita dalami," tutupnya.
"Sudah ada mengadukan, kemudian menyampaikan dan kita arahkan Reserse untuk menyelidiki dan mendalami. Hasilnya akan disampaikan oleh Reserse. Yang jelas kalau ada unsur pidana kita dalami. Kalau ada unsur pidana kita gaspol, kita tangani," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (12/7/2023).
Unsur pidana dimaksud antara lain dugaan suap, pungutan liar, pemalsuan, dan lainnya. Apabila nantinya ditemukan unsur-unsur tersebut pihaknya tidak ragu mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tentunya harus ada alat bukti. Kalau ada unsur (pidana) tentunya kita gas," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengaku sudah ada enam aduan dari masyarakat terkait proses PPDB.
Baca Juga
"Terkait laporan tersebut kami dari Polresta sudah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu. Kemudian kita mencocokkan dengan data-data di dinas terkait," ucap Rizka.
Dalam menindaklanjuti aduan masyarakat itu polisi bekerjasama dengan Inspektorat Kota Bogor untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Termasuk bagaimana proses prosedural penginputan pertanggunjawaban verifikasi.
"Keterangan-keterangan itu masih kita dalami dan perlu kita kroscek. Informasi soal dugaan-dugaan sudah kita dalami," tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda