Pemprov DKI Bagikan 20 Juta Masker Gratis kepada Warga

Rabu, 29 April 2020 - 15:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau proses pengemasan masker kain di gudang PD Pasar Jaya, Jakarta Industrial Estate (JIEP) Pulogadung, Rabu (29/4/2020). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membagikan 20 juta masker kain kepada warga Ibu Kota. Masker kain tersebut diproduksi oleh penjahit di kampung-kampung dan akan didistribusikan secara bertahap kepada seluruh warga Jakarta.

“20 juta masker kain ini akan dibagikan kepada seluruh warga di Jakarta. Pembagiannya nanti melalui kelurahan, kemudian ke RW/RT, lalu nanti akan dibagikan ke setiap kepala Keluarga yang ada di Jakarta," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau proses pengemasan masker kain di gudang PD Pasar Jaya, Jakarta Industrial Estate (JIEP) Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2020).

Nantinya setiap orang akan menerima satu paket plastik berisi dua masker. Anies memastikan seluruh penduduk Jakarta akan mendapatkan dua masker kain tersebut yang wajib digunakan saat keluar rumah. (Baca juga: Wabah Corona Jakarta Melambat, Nasional Ditarget Juni)

Menurut Anies, saat ini sudah diproduksi 1,5 juta masker kain di gudang PD Pasar Jaya yang mulai dilakukan pengemasan dan siap didistribusikan pada hari ini juga. Anies berharap proses produksi hingga distribusi segera tuntas sehingga seluruh masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan masker kain tersebut dengan baik.

“Jadi harapannya, seluruh penduduk kita bersama-sama secara kolektif mencegah penularan Covid-19 dengan cara menggunakan masker ini. Ini diberikan secara cuma-cuma, jadi tidak perlu membayar. Ini disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dan ini akan diwajibkan bahwa semua orang menggunakan masker kalau keluar rumah,” tutup Anies.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More