4 Tahun Berlalu, Polisi Kembali Olah TKP Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Kamis, 06 Juli 2023 - 17:28 WIB
Polres Bogor kembali menggelar olah TKP kasus pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya (18) di gang kecil wilayah Baranangsiang, Kota Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polres Bogor kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan terhadap Andriana Yubelia Noven Cahya (18) di gang kecil wilayah Baranangsiang, Kota Bogor. Olah TKP ini digelar dalam rangka babak baru penyidikan kasus tersebut.

Pantauan MNC Portal pada Kamis (6/7/2023), Satreskrim Polresta Bogor Kota datang di lokasi pembunuhan siswi SMK tersebut pukul 15.44 WIB. Olah TKP ini dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila.

Petugas pun memulai menyusuri titik lokasi Noven ditusuk hingga ke ujung gang melalui anak tangga yang curam. Tak hanya itu, petugas juga melihat letak kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian.



CCTV itu menjadi saksi bisu yang merekam kejadian nahas terhadap Noven sepulang sekolah 2019 silam.



Terpisah, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, polisi membentuk tim khusus untuk kembali memburu pelaku penusukan.

"Kita bentuk tim khusus personel yang dulu mengawaki kasus tersebut akan kita gabungkan kembali. Kita akan lakukan analisa evaluasi untuk pengungkapan kasus ini," kata Bismo kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Kemudian, lanjut Bismo, tim khusus itu akan kembali membuka kasus tersebut mulai dari olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Termasuk, kembali membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Langkah berikutnya kita juga akan sambangi keluarga korban, mungkin ada petunjuk baru terhadap kejadian ini. Kita juga akan lakukan penyelidikan kepada semua kemungkinan yang bisa memberikan petunjuk terhadap keberadaan pelaku," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More