Sejak 5 Juni, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Capai Rp1,1 Miliar

Sabtu, 25 Juli 2020 - 14:19 WIB
Teguran Tertulis: 8

Denda: 18

Segel: 28

Jumlah: 54

3. Perorangan Tidak Memakai Masker

Kerja Sosial: 37.599

Denda: 4.094

Jumlah: 41.693

"Sehingga, nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp664.060.000; tempat/fasilitas umum sejumlah Rp264.850.000; dan kegiatan sosial budaya sejumlah Rp171.500.000; dengan total keseluruhan sejumlah Rp1.100.410.000," tuturnya.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More