Tempat Hiburan di Jakarta Barat Diminta Tutup H-1 Iduladha
Jum'at, 16 Juni 2023 - 03:38 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat meminta tempat hiburan ditutup sehari sebelum Hari Raya Iduladha 1444 H. Imbauan terkait penutupan tempat hiburan tersebut sudah dikoordinasikan kepada pengusaha hiburan di Jakarta Barat.
"Penutupan tempat hiburan tersebut dilakukan untuk menghormati hari suci umat Muslim, yakni Hari Raya Iduladha," ujar Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sanyoto, Kamis (15/6/2023).
Sanyoto mengatakan, tempat-tempat hiburan yang wajib tutup sehari sebelum Hari Raya Iduladha, yakni bar, tempat karaoke, tempat pijat, spa, dan tempat hiburan lainnya. Tempat-tempat hiburan boleh dibuka lagi sehari setelah Hari Raya Iduladha.
"Pada H+1 Idul Adha nanti aktivitas tempat hiburan akan berjalan seperti biasa lagi. Penutupan ini kita lakukan untuk menghormati Idul Adha, jadi harap kerja samanya dari para pelaku usaha tempat hiburan," tandasnya.
Sanyoto menyebutkan terdapat sekitar 2.259 tempat industri pariwisata di Jakarta Barat, seperti mal, hotel, restoran, tempat hiburan, dan sebagainya.
"Jumlah tempat hiburan tidak sampai 10 persen dari jumlah keseluruhan industri pariwisata tersebut," pungkasya.
"Penutupan tempat hiburan tersebut dilakukan untuk menghormati hari suci umat Muslim, yakni Hari Raya Iduladha," ujar Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sanyoto, Kamis (15/6/2023).
Sanyoto mengatakan, tempat-tempat hiburan yang wajib tutup sehari sebelum Hari Raya Iduladha, yakni bar, tempat karaoke, tempat pijat, spa, dan tempat hiburan lainnya. Tempat-tempat hiburan boleh dibuka lagi sehari setelah Hari Raya Iduladha.
"Pada H+1 Idul Adha nanti aktivitas tempat hiburan akan berjalan seperti biasa lagi. Penutupan ini kita lakukan untuk menghormati Idul Adha, jadi harap kerja samanya dari para pelaku usaha tempat hiburan," tandasnya.
Sanyoto menyebutkan terdapat sekitar 2.259 tempat industri pariwisata di Jakarta Barat, seperti mal, hotel, restoran, tempat hiburan, dan sebagainya.
"Jumlah tempat hiburan tidak sampai 10 persen dari jumlah keseluruhan industri pariwisata tersebut," pungkasya.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda