Ditinggal Liburan, ART Curi Barang-barang Mewah Majikan di Apartemen Tanah Abang

Senin, 12 Juni 2023 - 15:54 WIB
ART bernama Maskanah (31) ditangkap polisi setelah mencuri barang-barang mewah milik majikannya dari apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31) ditangkap polisi setelah mencuri barang-barang mewah. Ia menggasak berlian hingga tas mahal Louis Vuitton dari apartemen majikannya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, pencurian itu baru diketahui korban pada Senin (5/6/2023) sepulang liburan bersama keluarga.

"Pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih. Kemudian pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang-barang berharga sudah tidak ada lagi atau hilang," kata Panjiyoga, Senin (12/6/2023).





Korban curiga pelaku pencurian merupakan ART. Sebab sang ART secara bersamaan juga menghilang.

Benar saja, sang ART telah membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, yakni 1 buah jam tangan merek AP, 1 buah jam tangan merek Hublot, 1 buah cincin merek Bulgari warna silver, serta sepasang anting berlian berbentuk kupu-kupu warna kuning seberat 5,81 gram.

Selain itu, Maskanah juga mencuri 2 gelang bayi berwarna emas berat 5 gram, 1 buah jam tangan merek Hermes warna cokelat, dan tas Louis Vuitton warna cokelat. "Pelapor mengalami total kerugian sekitar Rp500 juta," jelasnya.



Korban lalu melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polda Metro Jaya. Polisi selanjutnya menyelidiki kasus tersebut dan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, penyidik berhasil mengamankan pelaku di Pelabuhan Merak.

"Senin 5 Juni 2023 pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan polisi. Saat ini polisi masih mendalami kasus pencurian itu.

"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi," pungkasnya
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More