Buru Si Kembar Rihana-Rihani, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

Jum'at, 09 Juni 2023 - 18:07 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023). Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani. Polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Si Kembar.

“Kami menarik seluruh laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres, Polres Jaksel, Polres Metro Tangerang Kota kemudian di berbagai Subdit terkait kasus Si Kembar,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).



Berbagai laporan polisi yang diterima tidak hanya terkait dugaan penipuan pre-order iPhone, tapi juga kasus lain. Pihaknya saat ini fokus memburu Si Kembar.

“Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini karena kerugiannya cukup besar, bervariasi. Sedang kita petakan, kita buatkan tim khusus di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Hengki.



Kasus penipuan jual beli iPhone Si Kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Metro Jakarta Selatan, Si Kembar dilaporkan 5 laporan polisi berbeda. Di Polres Metro Tangerang Kota, sebanyak 6 laporan polisi diterima.

Tak hanya itu, Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rental lalu membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More