Pemprov DKI Buka Lelang Jabatan Sejumlah Kadis, Cek Posisi, Jadwal, dan Persyaratannya
Rabu, 24 Mei 2023 - 19:46 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat Eselon II. Sejumlah posisi kepada dinas (kadis) ditawarkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di selurun Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Joko Agus Setyono, mengatakan, seleksi terbuka ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini juga harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai Pasal 120 UU Nomor 5 Tahun 2014; dan Menteri Dalam Negeri sesuai Pasal 132A PP Nomor 49 Tahun 2008.
“Penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri dari para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta," ujar Joko dalam keterangannya dikutip, Rabu (24/5/2023)..
Menurut Joko, seleksi terbuka ini dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk beberapa jabatan.
Jabatan yang ditawarkan pada seleksi terbuka ini di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.
Sementara posisi yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta, yakni Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Joko Agus Setyono, mengatakan, seleksi terbuka ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini juga harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai Pasal 120 UU Nomor 5 Tahun 2014; dan Menteri Dalam Negeri sesuai Pasal 132A PP Nomor 49 Tahun 2008.
“Penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri dari para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta," ujar Joko dalam keterangannya dikutip, Rabu (24/5/2023)..
Menurut Joko, seleksi terbuka ini dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk beberapa jabatan.
Jabatan yang ditawarkan pada seleksi terbuka ini di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.
Sementara posisi yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta, yakni Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
tulis komentar anda