Pemprov DKI Buka Lelang Jabatan Sejumlah Kadis, Cek Posisi, Jadwal, dan Persyaratannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat Eselon II. Sejumlah posisi kepada dinas (kadis) ditawarkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di selurun Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Joko Agus Setyono, mengatakan, seleksi terbuka ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini juga harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai Pasal 120 UU Nomor 5 Tahun 2014; dan Menteri Dalam Negeri sesuai Pasal 132A PP Nomor 49 Tahun 2008.
“Penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri dari para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta," ujar Joko dalam keterangannya dikutip, Rabu (24/5/2023)..
Menurut Joko, seleksi terbuka ini dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk beberapa jabatan.
Jabatan yang ditawarkan pada seleksi terbuka ini di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.
Sementara posisi yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta, yakni Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Terkait dengan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan belum dilakukan seleksi terbuka karena adanya kriteria khusus," ucapnya.
Pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan, ada penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja dan program-program pendidikan di sekolah, seperti Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Nasional tahun 2013, dan lainnya yang masih memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah.
"Sedangkan, untuk Sekretaris Dewan, masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait Susuan dan Organisasi Kerumahtanggaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI Jakarta," jelasnya.
Berikut Tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemprov DKI Jakarta:
1. Pendaftaran peserta secara daring (online) pada laman seleksiterbuka.jakarta.
2. Seleksi administrasi.
3. Penelusuran rekam jejak.
4. Tes kompetensi bidang dengan penulisan makalah.
5. Tes manajerial dan sosiokultural dengan tes assessment.
6. Wawancara pansel.
7. Tes kesehatan dan bebas narkoba.
Untuk mengikuti Seleksi Terbuka ini setiap peserta diwajibkan mengisi data secara baik dan benar, serta hanya dapat mendaftar satu jabatan yang diinginkan.
Persyaratan dan panduan pendaftaran Seleksi Terbuka ini dapat diakses dan diunduh melalui laman pendaftaran. Waktu pelaksanaan seleksi terbuka kurang lebih 30 hari kerja dan direncanakan dimulai pada akhir Mei 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Joko Agus Setyono, mengatakan, seleksi terbuka ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini juga harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai Pasal 120 UU Nomor 5 Tahun 2014; dan Menteri Dalam Negeri sesuai Pasal 132A PP Nomor 49 Tahun 2008.
“Penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri dari para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta," ujar Joko dalam keterangannya dikutip, Rabu (24/5/2023)..
Menurut Joko, seleksi terbuka ini dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk beberapa jabatan.
Jabatan yang ditawarkan pada seleksi terbuka ini di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.
Sementara posisi yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta, yakni Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Terkait dengan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan belum dilakukan seleksi terbuka karena adanya kriteria khusus," ucapnya.
Pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan, ada penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja dan program-program pendidikan di sekolah, seperti Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Nasional tahun 2013, dan lainnya yang masih memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah.
"Sedangkan, untuk Sekretaris Dewan, masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait Susuan dan Organisasi Kerumahtanggaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI Jakarta," jelasnya.
Berikut Tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemprov DKI Jakarta:
1. Pendaftaran peserta secara daring (online) pada laman seleksiterbuka.jakarta.
2. Seleksi administrasi.
3. Penelusuran rekam jejak.
4. Tes kompetensi bidang dengan penulisan makalah.
5. Tes manajerial dan sosiokultural dengan tes assessment.
6. Wawancara pansel.
7. Tes kesehatan dan bebas narkoba.
Untuk mengikuti Seleksi Terbuka ini setiap peserta diwajibkan mengisi data secara baik dan benar, serta hanya dapat mendaftar satu jabatan yang diinginkan.
Persyaratan dan panduan pendaftaran Seleksi Terbuka ini dapat diakses dan diunduh melalui laman pendaftaran. Waktu pelaksanaan seleksi terbuka kurang lebih 30 hari kerja dan direncanakan dimulai pada akhir Mei 2023.
(thm)