Polisi Sita Uang Rp257 Juta Hasil Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay
Senin, 22 Mei 2023 - 18:00 WIB
JAKARTA - Sepasang suami istri berinisial ABF (22) dan wanita inisial W (24) berhasil ditangkap dengan barang bukti Rp257 juta hasil penipuan jasa titip tiket konser Coldplay. Uang tersebut diduga berasal dari 60 orang yang diduga menjadi korban.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, terdapat 60 orang telah melapor menjadi korban kasus tersebut. Hasil penyidikan, polisi menemukan ratusan juta dari hasil tracing dalam kasus tersebut.
”Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
Lebih detail dia mengatakan, awalnya dengan membeli akun media sosial twitter @findtrove_id. Mereka membeli akun itu untuk penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser asal Inggris tersebut.
”Mereka selaku pelaku membuka website dengan nama findtrove_id dimana website ini mereka beli dari twitter. Jadi mereka beli dari seseorang kenapa mereka memilih website ini karena website ini sudah banyak followernya,” paparnya.
Selanjutnya,pelaku buka jasa titip (jastip) untuk pembelian tiket konser coldplay dengan biaya tambahan fee boking pemesanan jastip sebesar Rp50 ribu. Kemudian setelah itu korban akan diarahkan untuk membayar, harga tiket ditambah biaya jastip.
Auliansyah melanjutkan, pelaku menggunakan testimoni atau komentar fiktif untuk menjaring para korban. Pelaku, juga mengunggah satu tiket resmi untuk meyakinkan para korban.
”Dari website ini meteka membuka jastip konser Coldplay. Yang mana di dalam tweitter ini juga mereka menyampaikan seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil,” paparnya.
Turut diamankan dalam pengungkapan tersebut ialah barang bukti berupa satu akun Twitter @findtrove_id, satu buah Handphone Redmi Note 9 Pro, dua handphone Iphone 13, satu CPU komputer, satu buah monitor, satu buah mouse dan satu buah keyboard.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, terdapat 60 orang telah melapor menjadi korban kasus tersebut. Hasil penyidikan, polisi menemukan ratusan juta dari hasil tracing dalam kasus tersebut.
”Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
Baca Juga
Lebih detail dia mengatakan, awalnya dengan membeli akun media sosial twitter @findtrove_id. Mereka membeli akun itu untuk penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser asal Inggris tersebut.
”Mereka selaku pelaku membuka website dengan nama findtrove_id dimana website ini mereka beli dari twitter. Jadi mereka beli dari seseorang kenapa mereka memilih website ini karena website ini sudah banyak followernya,” paparnya.
Selanjutnya,pelaku buka jasa titip (jastip) untuk pembelian tiket konser coldplay dengan biaya tambahan fee boking pemesanan jastip sebesar Rp50 ribu. Kemudian setelah itu korban akan diarahkan untuk membayar, harga tiket ditambah biaya jastip.
Auliansyah melanjutkan, pelaku menggunakan testimoni atau komentar fiktif untuk menjaring para korban. Pelaku, juga mengunggah satu tiket resmi untuk meyakinkan para korban.
”Dari website ini meteka membuka jastip konser Coldplay. Yang mana di dalam tweitter ini juga mereka menyampaikan seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil,” paparnya.
Turut diamankan dalam pengungkapan tersebut ialah barang bukti berupa satu akun Twitter @findtrove_id, satu buah Handphone Redmi Note 9 Pro, dua handphone Iphone 13, satu CPU komputer, satu buah monitor, satu buah mouse dan satu buah keyboard.
(ams)
tulis komentar anda