Polisi Ringkus 8 Maling Motor di Bekasi, Beraksi Pakai Senpi Palsu hingga Sajam

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:03 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti pelaku pencurian motor di wilayah Kota Bekasi yang menggunakan senjata api palsu dan senjata tajam. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menangkap 8 maling motor di wilayah Kota Bekasi. Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan senjata api palsu dan senjata tajam.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, delapan tersangka ini ditangkap atas 8 laporan yang masuk di Polsek Bekasi Timur, Polsek Bantargebang, dan Polres Metro Bekasi Kota.





“Dari tiga laporan polisi, kami berhasil menangkap 8 tersangka. Rinciannya, empat tersangka diamankan Polsek Bantargebang, dua tersangka oleh Polsek Bekasi Timur, dan sisanya diamankan Polres,” ujar Dani, Rabu (17/5/2023).

Delapan pencuri motor ini bukan komplotan yang sama. Dalam beraksi pelaku kerap menggunakan senjata tajam ataupun senpi palsu untuk mengancam korbannya.

“Ada yang menggunakan kunci letter T dan mengincar motor yang terparkir. Kemudian yang menggunakan senjata itu di Bantargebang menakuti pelaku baru diambil motornya,” ungkapnya.

Sayangnya, Kapolres enggan merinci pelaku-pelaku yang ditangkap. Menurut dia, pelaku masih di bawah umur. Polisi masih menyelidiki ada atau tidaknya penadah dalam aksi pencurian motor itu.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More