DKI Tunggu Persetujuan Kemenhub untuk Bangun Depo MRT Ancol Barat
Rabu, 22 Juli 2020 - 19:06 WIB
JAKARTA - PT MRT Jakarta masih menunggu persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan pembangunan Depo MRT Fase II. Sebab, depo MRT yang disetujui saat ini di Ancol Barat memiliki jarak lebih jauh ketimbang depo yang direncanakan sebelumnya di Kampung Bandan.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Syahbandar mengatakan, setelah mengetahui tidak bisa digunakannya lahan Kampung Bandan sebagai depo MRT, pihaknya langsung melakukan kajian lahan depo baru. Akhirnya, Ancol Barat menjadi pilihan depo karena lahannya strategis.
Namun, lanjut William, jarak perpanjangan dari Kota ke Ancol Barat itu lebih panjang ketimbang Kota ke Kampung Bandan. Menurutnya apabila makin jauh, biaya yang dibutuhkan semakin mahal. (Baca: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, Ini Kata Anies Baswedan)
"Dari Kota jadi langsung ke Mangga Dua dan Marina Ancol itu kepanjangannya sekitar 5,2 Kilometer. Kalau dari Kota ke Kampung Bandan dulu baru ke Ancol itu sekitar 7 kilometer. Jadi kita putuskan tidak lewat Kampung Bandan," kata William Syahbandar di DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020).
William menjelaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan trase tersebut ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan persetujuan trase dan depo."Dalam rapat bahwa ini (Ancol Barat) sepakati lahan yangg sebagai penerbitan izin prinsip atau persetujuan terkakhir," ucapnya.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Syahbandar mengatakan, setelah mengetahui tidak bisa digunakannya lahan Kampung Bandan sebagai depo MRT, pihaknya langsung melakukan kajian lahan depo baru. Akhirnya, Ancol Barat menjadi pilihan depo karena lahannya strategis.
Namun, lanjut William, jarak perpanjangan dari Kota ke Ancol Barat itu lebih panjang ketimbang Kota ke Kampung Bandan. Menurutnya apabila makin jauh, biaya yang dibutuhkan semakin mahal. (Baca: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, Ini Kata Anies Baswedan)
"Dari Kota jadi langsung ke Mangga Dua dan Marina Ancol itu kepanjangannya sekitar 5,2 Kilometer. Kalau dari Kota ke Kampung Bandan dulu baru ke Ancol itu sekitar 7 kilometer. Jadi kita putuskan tidak lewat Kampung Bandan," kata William Syahbandar di DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020).
William menjelaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan trase tersebut ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan persetujuan trase dan depo."Dalam rapat bahwa ini (Ancol Barat) sepakati lahan yangg sebagai penerbitan izin prinsip atau persetujuan terkakhir," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda