Polisi Dalami Soal Petugas KRL Commuter Line Disebut Lecehkan Penumpang

Senin, 15 Mei 2023 - 10:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bakal mendalami soal laporan petugas KRL Commuter Line bernama Diray, yang merasa dituduh telah melecehkan wanita secara verbal hingga membuatnya dipecat oleh atasannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi bakal melakukan koordinasi bersama pihak PT KAI Commuter guna pendalaman lebih lanjut tentang persoalan tersebut. Adapun petugas KRL tersebut telah melaporkan persoalan yang melilitnya itu ke polisi dengan nomor LP/B/2570/V/ 2023/SPK/POLDA METRO JAYA.

"Kemudian penyelidikan dan koordinasi dengan KAI," katanya.



Kuasa hukumnya Diray, Nurman Samad menerangkan, kliennya sejatinya dituduh melakukan pelecehan hingga menyebabkan pemecatan. Kasus pelecehan tersebut viral setelah di-posting oleh akun Twitter dengan username froyo @anissca.



"Klien kami dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh Diray (klien kami) hingga tuduhan tersebut viral," katanya.

Sebelumnya viral di media sosial adanya seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan secara verbal oleh petugas KRL. Atas perlakuan itu, penumpang KRL tersebut meluapkan kekecewaannya di media sosial di akun Twitter @anissca.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More