PKS Kabupaten Bekasi Daftarkan 55 Bacaleg DPRD ke KPU

Senin, 08 Mei 2023 - 20:04 WIB
PKS Kabupaten Bekasi resmi mendaftarkan 55 Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 ke KPU setempat hari ini, Senin (8/5/2023). Foto: Ist
BEKASI - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi resmi mendaftarkan 55 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 ke KPU setempat hari ini, Senin (8/5/2023).

Pendaftaran Bacaleg dipimpin langsung Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa beserta jajaran pengurus DPTD, DPD, anggota dewan yang masih menjabat, calon anggota DPRD, dan timsesnya.

Budi mengatakan PKS siap melaksanakan Pemilu Legislatif 2024 mendatang. "Tentunya secara secara jujur dan adil. Salah satu komitmennya menyelesaikan semua proses pemberkasan dengan baik tepat pada 8 Mei 2023," ujarnya.

Baca juga: PKS Akan Daftarkan Bacaleg secara Serentak ke KPU dan KPUD Diiringi Karnaval Budaya

Pendaftaran Bacaleg dari PKS dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Senin 8 Mei 2023 pas dengan nomor partai tersebut.



Menurut dia, 55 Bacaleg atau 100 persen kuota kursi DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024-2029. PKS Kabupaten Bekasi menargetkan raihan 20 kursi DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.

Komposisi Bacaleg sebagai berikut:

- Bacaleg Dapil 1: 9 orang

- Bacaleg Dapil 2: 8 orang
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More