Hari Buruh, Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Diliburkan
Senin, 01 Mei 2023 - 04:11 WIB
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada 1 Mei 2023.
Dilansir dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini ditiadakan sementara dikarenakan hari libur nasional yang jatuh pada tanggal tersebut.
”Pada tanggal 1 Mei 2023, unit pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit simling (Sim Keliling) di DKI Jakarta Diliburkan,” tulis keterangan TMC Polda Metro, Senin (1/4/2023).
Kendati demikian, masyarakat tak perlu khawatir dikarenakan unit layanan tersebut akan kembali dibuka sehari berselang, yakni 2 Mei 2023.
”Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari selasa tanggal 2 Mei 2023, bagi pemegang sim yang masa berlakunya habis pada tanggal 1 Mei 2023 dapat melakukan perpanjangan SIM pada hari Selasa 2 Mei 2023,”pungkasnya.
Dilansir dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini ditiadakan sementara dikarenakan hari libur nasional yang jatuh pada tanggal tersebut.
”Pada tanggal 1 Mei 2023, unit pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit simling (Sim Keliling) di DKI Jakarta Diliburkan,” tulis keterangan TMC Polda Metro, Senin (1/4/2023).
Kendati demikian, masyarakat tak perlu khawatir dikarenakan unit layanan tersebut akan kembali dibuka sehari berselang, yakni 2 Mei 2023.
”Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari selasa tanggal 2 Mei 2023, bagi pemegang sim yang masa berlakunya habis pada tanggal 1 Mei 2023 dapat melakukan perpanjangan SIM pada hari Selasa 2 Mei 2023,”pungkasnya.
(ams)
tulis komentar anda