Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku Lagi Hari Ini
Rabu, 26 April 2023 - 10:13 WIB
JAKARTA - Kebijakan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali diberlakukan kembali hari ini. Hari ini kantor instansi pemerintah dan swasta kembali beraktivitas seiring berakhirnya masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri .
Terhitung mulai Rabu (26/4/2023) kebijakan ganjil genap di Ibu Kota kembali diberlakukan. Sebab, peniadaan ganjil genap di Jakarta hanya berlaku pada 19 April 2023 hingga 25 April 2023.
"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan DITIADAKAN pada tanggal 19 April-25 April 2023," tulis keterangan resmi Dishub DKI Jakarta, dikutip Rabu (26/4/2023).
Dengan demikian kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan berlaku lagi mulai hari ini. "Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku," tulis keterangan resmi tersebut.
Terhitung mulai Rabu (26/4/2023) kebijakan ganjil genap di Ibu Kota kembali diberlakukan. Sebab, peniadaan ganjil genap di Jakarta hanya berlaku pada 19 April 2023 hingga 25 April 2023.
"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan DITIADAKAN pada tanggal 19 April-25 April 2023," tulis keterangan resmi Dishub DKI Jakarta, dikutip Rabu (26/4/2023).
Dengan demikian kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan berlaku lagi mulai hari ini. "Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku," tulis keterangan resmi tersebut.
(hab)
tulis komentar anda