Pesepeda Diimbau Ikuti Aturan Lalin jika Tak Mau Ditindak Tegas

Selasa, 21 Juli 2020 - 08:17 WIB
Masyarakat tengah melakukan olahraga di jalan raya saat CFD. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau kepada pesepeda untuk mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Pasalnya, selama ini polisi kerap melihat pesepeda melanggar lalu lintas.

"Saya ambil contoh banyak pesepeda yang menerobos lampu merah, padahal harusnya mengikuti aturan lalu lintasnya," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Dia menegaskan, selama ini banyak pesepeda yang terlihat ugal-ugalan di jalan raya. Padahal, kata Fahri, hal demikian dapat membahayakan pesepada maupun pengguna jalan lainnya. (Baca Juga: Ramai Bersepeda pada Masa Pandemi, Ini Tips agar Aman di Jalan Raya)



"Kami imbau kepada mereka (pesepeda) untuk bisa mengikuti aturan yang ada, bahkan pemerintah juga telah menyiapkan jalur sepeda. Tapi banyak juga pesepda yang tidak memanfaatkannya," tuturnya.

Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pesepeda, misalnya menggunakan pelindung diri seperti helm bila bersepeda. Selain itu, selalu berkendara di jalur yang memang dikhususkan untuk sepeda.

"Kalau memang masih melanggar maka jangan salahkan kami bila harus menindak tegas," pungkasnya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More