Mengintip Rencana Tarif Bus Transjakarta Naik, Ini Alasannya
Rabu, 19 April 2023 - 10:39 WIB
JAKARTA - Tarif bus Transjakarta direncanakan naik. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyesuaian tarif Transjakarta pada jam-jam sibuk, yakni pukul 07.01-10.00 WIB dan pukul 16.01-21.00 WIB.
Penyesuian tarif menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 dari tarif sebelumnya Rp3.500 per orang. Kenaikan tarif dinilai wajar lantaran belum ada penyesuaian tarif sejak tahun 2007.
Baca juga: Masyarakat Transportasi Minta Kenaikan Tarif Transjakarta Ditunda, Ini Alasannya!
Atas usulan ini, PT Transportasi Jakarta menunggu kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, PT Transjakarta tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Menurut Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono, wacana kenaikan tarif Transjakarta harus dipertimbangkan kembali. Pemprov DKI harus menunggu waktu yang pas untuk menaikkan tarif Transjakarta.
Sekilas mengenai Transjakarta, transportasi darat berbasis BRT (Bus Rapid Transit) dan non-BRT ini mulai beroperasi di Jakarta pada tahun 2004. Rute Transjakarta tidak hanya berkutat di dalam kota melainkan wilayah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor.
Saat ini, Transjakarta memiliki 13 koridor dengan rute terpanjangnya sejauh 24,2 km yakni Harmoni-Pulogadung. Berdasarkan data PT Transjakarta, jumlah halte yang tersebar di 13 koridor mencapai 273 unit.
Jumlah penumpang Transjakarta secara keseluruhan pada tahun 2021 sebanyak 98,8 juta orang. Angka tersebut jauh berkurang jika dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 126,8 juta orang.
Sementara, pendapatan Transjakarta pada tahun 2021 sebesar Rp173,7 miliar jauh turun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp280,2 miliar.
Penyesuian tarif menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 dari tarif sebelumnya Rp3.500 per orang. Kenaikan tarif dinilai wajar lantaran belum ada penyesuaian tarif sejak tahun 2007.
Baca juga: Masyarakat Transportasi Minta Kenaikan Tarif Transjakarta Ditunda, Ini Alasannya!
Atas usulan ini, PT Transportasi Jakarta menunggu kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, PT Transjakarta tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Menurut Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono, wacana kenaikan tarif Transjakarta harus dipertimbangkan kembali. Pemprov DKI harus menunggu waktu yang pas untuk menaikkan tarif Transjakarta.
Sekilas mengenai Transjakarta, transportasi darat berbasis BRT (Bus Rapid Transit) dan non-BRT ini mulai beroperasi di Jakarta pada tahun 2004. Rute Transjakarta tidak hanya berkutat di dalam kota melainkan wilayah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor.
Saat ini, Transjakarta memiliki 13 koridor dengan rute terpanjangnya sejauh 24,2 km yakni Harmoni-Pulogadung. Berdasarkan data PT Transjakarta, jumlah halte yang tersebar di 13 koridor mencapai 273 unit.
Jumlah penumpang Transjakarta secara keseluruhan pada tahun 2021 sebanyak 98,8 juta orang. Angka tersebut jauh berkurang jika dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 126,8 juta orang.
Sementara, pendapatan Transjakarta pada tahun 2021 sebesar Rp173,7 miliar jauh turun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp280,2 miliar.
(jon)
tulis komentar anda