Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling di Jakarta

Selasa, 18 April 2023 - 17:18 WIB
Polda Metro Jaya melarang kegiatan takbir keliling pada malam malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang kegiatan takbir keliling pada malam malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444H nanti. Jika masih ada yang tetap melaukan konvoi kepolisian akan membubarkannya.

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Latif menyarankan masyarakat melakukan takbirandi tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya. "Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," ujarnya.



Latif menuturkan, jika masih ada masyarakat yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan membubarkan kelompok tersebut. "Iya, kita hentikan kita peringatkan," ucapnya.



Sebelumnya, sebanyak 6.544 personel gabungan yang diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2023. Operasi ini digelar selama 14 hari, dari 18 April sampai 1 Mei 2023.

Dari ribuan personel itu, 3.853 personel Satgasda, 2.275 personel Satgasres, 100 personel TNI, serta 586 personel dari pemda dan Jasa Marga. Nantinya, akan ada 37 pos pengamanan yang disebar di DKI Jakarta dan sekitarnya terkait arus mudik hingga arus balik Lebaran 2023.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More