Polda Metro Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2023
Selasa, 18 April 2023 - 07:35 WIB
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan kebijakan sistem ganjil-genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Lebaran 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman menyebutkan kebijakan ganjil-genap akan ditiadakan sejak 19 hingga 25 April 2023.
“Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya di dalam kota tidak ada atau tidak berlaku,” kata Latif kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Selain kebijakan ganjil-genap, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu juga menyebutkan bahwa pelayanan samsat Polda Metro Jaya juga ditiadakan selama libur Lebaran 2023.
“Sebagaimana keputusan dari kantor samsat, itu nanti tanggal 19 sampai 25 April libur pelayanan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui,, Pemerintah pusat telah menyepakati penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 pada 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman menyebutkan kebijakan ganjil-genap akan ditiadakan sejak 19 hingga 25 April 2023.
“Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya di dalam kota tidak ada atau tidak berlaku,” kata Latif kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Selain kebijakan ganjil-genap, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu juga menyebutkan bahwa pelayanan samsat Polda Metro Jaya juga ditiadakan selama libur Lebaran 2023.
“Sebagaimana keputusan dari kantor samsat, itu nanti tanggal 19 sampai 25 April libur pelayanan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui,, Pemerintah pusat telah menyepakati penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 pada 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.
(ams)
tulis komentar anda