BNNK Jaksel Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Ganja Terbungkus Kardus Sepatu

Jum'at, 14 April 2023 - 13:36 WIB
BNNK Jakarta Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,4 kg. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - BNNK Jakarta Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,4 kg yang dibungkus dengan kardus sepatu. Ganja tersebut dikirimkan dari Pekanbaru, Riau ke kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat melalui jasa pengiriman barang.

”Ini banyak pembelajaran yang bisa kita ambil disini, tuk barang buktinya ini ada 2 paket dengan masing-masing 700 gram, artinya kalau 2 berkisar 1,4 kg Ganja kering siap pakai, siap linting, kalau digunakan masyarakat dengan 1,4 kg bisa digunakan 500-700 orang,” ujar Kepala BNNK Jakarta Selatan, Kombes Gazali Ahmad pada wartawan, Jumat (14/4/2023).







Menurutnya, dengan diungkapnya distribusi peredaran narkotika jenis ganja itu, pihaknya telah berhasil menyelamatkan 700 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan itu berawal dari informasi adanya pengiriman paket yang diidentifikasi berisi ganja dari Pekanbaru Riau ke kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat hingga akhirnya petugas melakukan pengawasan guna mengetahui si penerima paket tersebut.

”Kami koordinasi dengan jasa pengiriman barang, paketnya sudah ada di Tangerang, nah identitas nama si penerima dan nomor handphonenya sama, inisial J dengan 2 alamat berbeda di Jaksel dan Jakbar. Lalu kami menunggu yang mengambil paket ini,” tuturnya.



Selain menunggu selama beberapa hari untuk mengetahui ada tidaknya orang yang mendatangi kantor jasa pengiriman barang guna menanyakan ataupun mengambil paket itu, kurir pengirim barang juga tetap mengirimkan paket berisi ganja itu ke alamat yang dituju.

Hanya saja nomor rumah di dua alamat tersebut ternyata fiktif. Pihak pengiriman barang juga menghubungi si penerima, hanya saja tak ada respon dari si penerima.

”Sesuai SOP di jasa pengiriman barang itu, dia harus menetapkan status barang ini sehingga dia kontak kembali pengirim barang yang ada di Pekanbaru, kontak kesana rupayanya ada tertera nomor telepon sudah tak aktip,” paparnya.

Barang bukti ganja 1,4 kg tersebut bakal dititipkan ke BNNP DKI Jakarta nantinya agar bisa dimusnakan bersama barang bukti lainnya.Disamping itu, BNNK Jakarta Selatan juga bakal terus menelusuri penerima barang haram tersebut ke depannya agar bisa diungkap.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More