Selama Masa PSBB, Pelanggaran Lalu Lintas di Jakpus Didominasi Lawan Arus
Senin, 20 Juli 2020 - 22:00 WIB
JAKARTA - Satlantas Polrestro Jakarta Pusat mencatat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas . Akibatnya kecelakaan pun kerap terjadi.
"Selama covid-19 ini angka kecelakaan cukup tinggi apalagi yang pada lawan arus. Itu harus ditindak itu," ungkap Kasatlantas Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Lilik Sumardi saat dihubungi Sindonews, Senin (20/7/2020).
Dia menuturkan, penindakan yang ada selama PSBB sebatas teguran. Oleh karena itu, pada Operasi Patuh Jaya 2020 petugas akan memberikan tindakan kepada para pelanggar. (Baca: Besok, Polda Metro Jaya Mulai Tilang Pelanggar Lalu Lintas)
"Hari ini, kita penindakannya di traffic light bukan seperti razia-razia begitu. Karena sekarang banyak kecelakaan juga, Jadi begitu ada masyarakat yang melanggar ya ditilang. Dulu selama covid-19 kita gak boleh nilang sama sekali. Sekarang mulai ada penindakan," ujar Lilik.
Lilik mengimbau agar masyarakat menaati aturan lalu lintas untuk keselamatan diri dan menekan angka kecelakaan."Kami mengimbau agar masyarakat tetap menaati aturan lalu lintas," ucap Lilik.
"Selama covid-19 ini angka kecelakaan cukup tinggi apalagi yang pada lawan arus. Itu harus ditindak itu," ungkap Kasatlantas Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Lilik Sumardi saat dihubungi Sindonews, Senin (20/7/2020).
Dia menuturkan, penindakan yang ada selama PSBB sebatas teguran. Oleh karena itu, pada Operasi Patuh Jaya 2020 petugas akan memberikan tindakan kepada para pelanggar. (Baca: Besok, Polda Metro Jaya Mulai Tilang Pelanggar Lalu Lintas)
"Hari ini, kita penindakannya di traffic light bukan seperti razia-razia begitu. Karena sekarang banyak kecelakaan juga, Jadi begitu ada masyarakat yang melanggar ya ditilang. Dulu selama covid-19 kita gak boleh nilang sama sekali. Sekarang mulai ada penindakan," ujar Lilik.
Lilik mengimbau agar masyarakat menaati aturan lalu lintas untuk keselamatan diri dan menekan angka kecelakaan."Kami mengimbau agar masyarakat tetap menaati aturan lalu lintas," ucap Lilik.
(hab)
tulis komentar anda