Sopir Pajero yang Tabrak 2 Mobil di Margonda Ternyata Positif Methamphetamin
Kamis, 06 April 2023 - 19:07 WIB
DEPOK - Pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial IE terkonfirmasi positif zat methamphetamin. Sopir ugal-ugalan itu menabrak 2 mobil di Jalan Margonda Raya , Pondok Cina, Beji, Depok, Kamis (6/4/2023).
Tak hanya itu, pelat nomor B 333 TTA yang dipakai Pajero ternyata pelat nomor palsu. Pelat nomor yang asli harusnya F 1524 JJ.
"Pengemudi Pajero positif zat methamphetamin," ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Pajero Ugal-ugalan Tabrak 2 Mobil di Margonda Pakai Pelat Nomor Palsu
Kasus kecelakaan tersebut selesai di Satlantas. Selanjutnya kasus tersebut ditangani Satresnarkoba untuk pelakunya dilakukan rehabilitasi.
"Direkomendasikan rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan badan maupun mobil," ucapnya.
Boni menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Dari arah lampu merah Jalan Margonda arah selatan menuju utara melaju kencang Mitsubishi Pajero B 333 TTT lalu menabrak Grand Livina. Kemudian, pengemudi diduga membanting kemudi dan menabrak bagian belakang Fortuner.
"Kemudian, sopir Pajero mengendarai zig zag ke kanan lalu ke kiri hingga menabrak lagi bagian depan mobil Fortuner. Setelah menabrak Fortuner, sopir banting setir ke kanan jalan dan menabrak pembatas jalan,” kata Boni.
Lalu, sopir keluar kendaraan dan berlari ke jalur berlawanan arah diduga hendak melarikan diri dan akan menabrakkan diri ke mobil yang melintas. Namun, mobil dari arah berlawanan berhenti kemudian warga menangkap pelaku. “Pelaku spontan membuka pakaiannya di jalanan," ucapnya.
Tak hanya itu, pelat nomor B 333 TTA yang dipakai Pajero ternyata pelat nomor palsu. Pelat nomor yang asli harusnya F 1524 JJ.
"Pengemudi Pajero positif zat methamphetamin," ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Pajero Ugal-ugalan Tabrak 2 Mobil di Margonda Pakai Pelat Nomor Palsu
Kasus kecelakaan tersebut selesai di Satlantas. Selanjutnya kasus tersebut ditangani Satresnarkoba untuk pelakunya dilakukan rehabilitasi.
"Direkomendasikan rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan badan maupun mobil," ucapnya.
Boni menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Dari arah lampu merah Jalan Margonda arah selatan menuju utara melaju kencang Mitsubishi Pajero B 333 TTT lalu menabrak Grand Livina. Kemudian, pengemudi diduga membanting kemudi dan menabrak bagian belakang Fortuner.
"Kemudian, sopir Pajero mengendarai zig zag ke kanan lalu ke kiri hingga menabrak lagi bagian depan mobil Fortuner. Setelah menabrak Fortuner, sopir banting setir ke kanan jalan dan menabrak pembatas jalan,” kata Boni.
Lalu, sopir keluar kendaraan dan berlari ke jalur berlawanan arah diduga hendak melarikan diri dan akan menabrakkan diri ke mobil yang melintas. Namun, mobil dari arah berlawanan berhenti kemudian warga menangkap pelaku. “Pelaku spontan membuka pakaiannya di jalanan," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda