Heru Budi Bertemu Dirjen Kemendikbudristek Bahas Tata Kelola TIM
Selasa, 04 April 2023 - 14:05 WIB
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen Kemendikbudristek) Hilmar Farid di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/4/2023). Pertemuan ini membahas terkait dengan tata kelola Taman Ismail Marzuki ( TIM ), Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, yang telah rampung direvitalisasi.
Dalam pertemuan tersebut, Heru didampingi Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Iwan Henry Wardhana.
Setelah pertemuan itu, Hilmar Farid menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi pembahasan. Ia menyebut salah satunya terkait Pekan Kebudayaan Nasional.
"Beberapa hal dibahas. Kita lagi punya rencana Pekan Kebudayaan Nasional sebagian kegiatan akan berlangsung di DKI menggunakan fasilitas Pemprov. Jadi saya pamit sama Pak Gubernur, sama Pak Iwan, Pak Kadis untuk kalender acara," kata Hilmar kepada wartawan.
Selanjutnya, Hilmar menyebut program selama setahun ke depan dari pusat kesenian yang ada di TIM juga menjadi fokus bahasan. Menurutnya, akan ada pembahasan lebih lanjut terkait kalender program dari TIM.
"Kita akan diskusi lebih dalam menyusun kalender selama setahun. Setelah Lebaran kita bisa punya kalender lebih lengkap. Kita fokus ke kegiatan dan program. Karena tata kelola baru bisa jalan ketika barangnya dipakai. kalau misalnya ada kegiatan segala macam maka diskusinya jadi abstrak," ucapnya.
Sementara itu, Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry menjelaskan, dasar dari pengelolaan TIM merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019, yakni sebanyak 5 dari 7,2 hektare dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan sisanya oleh Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) TIM. Ia membeberkan, pihaknya juga tengah mengkaji pengelolaan TIM ke depan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Saat ini tengah dikaji ulang bagaimana sebaiknya mengelola TIM ke depan, sesuai arahan Pak Pj Gubernur berdiskusi dengan Pak Hilmar Dirjen Kebudayaan memang pengelolaan TIM ini ibaratnya sebuah investasi kebudayaan tidak bisa dinilai dari sisi profit," tutur Iwan.
Dalam pertemuan tersebut, Heru didampingi Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Iwan Henry Wardhana.
Setelah pertemuan itu, Hilmar Farid menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi pembahasan. Ia menyebut salah satunya terkait Pekan Kebudayaan Nasional.
"Beberapa hal dibahas. Kita lagi punya rencana Pekan Kebudayaan Nasional sebagian kegiatan akan berlangsung di DKI menggunakan fasilitas Pemprov. Jadi saya pamit sama Pak Gubernur, sama Pak Iwan, Pak Kadis untuk kalender acara," kata Hilmar kepada wartawan.
Selanjutnya, Hilmar menyebut program selama setahun ke depan dari pusat kesenian yang ada di TIM juga menjadi fokus bahasan. Menurutnya, akan ada pembahasan lebih lanjut terkait kalender program dari TIM.
"Kita akan diskusi lebih dalam menyusun kalender selama setahun. Setelah Lebaran kita bisa punya kalender lebih lengkap. Kita fokus ke kegiatan dan program. Karena tata kelola baru bisa jalan ketika barangnya dipakai. kalau misalnya ada kegiatan segala macam maka diskusinya jadi abstrak," ucapnya.
Sementara itu, Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry menjelaskan, dasar dari pengelolaan TIM merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019, yakni sebanyak 5 dari 7,2 hektare dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan sisanya oleh Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) TIM. Ia membeberkan, pihaknya juga tengah mengkaji pengelolaan TIM ke depan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Saat ini tengah dikaji ulang bagaimana sebaiknya mengelola TIM ke depan, sesuai arahan Pak Pj Gubernur berdiskusi dengan Pak Hilmar Dirjen Kebudayaan memang pengelolaan TIM ini ibaratnya sebuah investasi kebudayaan tidak bisa dinilai dari sisi profit," tutur Iwan.
(mhd)
tulis komentar anda