Ravio Patra Laporkan Kasus Dugaan Peretasan WhatsApp ke Polisi
Selasa, 28 April 2020 - 21:13 WIB
JAKARTA - Aktivis Ravio Patra tak terima akun WhatsApp-nya diretas oleh orang tak bertanggung jawab hingga dituduh menyebarkan pesan berisi ajakan penjarahan. Maka itu, Ravio pun melaporkan dugaan peretasan itu ke polisi.Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, polisi telah menerima laporan yang baru dibuat oleh Ravio Patra itu. Adapun polisi saat ini bakal meneliti dan menyelidiki laporan tersebut."Iya yang bersangkutan baru lapor semalam," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).Menurutnya, polisi baru menerima laporan itu sehingga belum bisa berkata banyak. Namun, polisi bakal membentuk tim guna mengusut laporan tersebut, adapun laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/2528/IV/YAN. 2.5/2020 /SPKT PMJ dengan pelapor Ravio Patra Asri. "Kan baru lapor semalam, saya baru terima dan baru mau nunjuk tim," tuturnya.Adapun pasal yang dilaporkan terkait mengakses akun elektronik milik orang lain tanpa HAK berdasarkan Pasal 30 ayat 3 junto Pasal 46 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Terlapor dalam laporan ini masih dalam lidik.
(mhd)
tulis komentar anda