Jambret Ponsel Pesepeda, 2 Anak di Bawah Umur Ditangkap Massa

Minggu, 19 Juli 2020 - 12:34 WIB
Dua anak di bawah umur ditangkap karena menjambret ponsel pesepeda.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Seorang pesepeda menjadi korban penjambretan di Jalan Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (19/7/2020). Dua pelaku penjambretan berhasil diringkus warga saat berupaya kabur.

Petugas Polantas Polsek Pademangan, Aiptu B Sugiono mengungkapkan, korban penjambretan diketahui bernama Ahmada Amar (17), Warga Pulo Gebang, Jakarta Timur. "Korban dijambret saat sedang gowes di jalan baru arah barat tepatnya di putaran Diamond perbatasan Pademangan dengan Tanjung Priok," kata Sugiono kepada SINDONews, Minggu (19/7/2020).

Menurut Sugiono sebelum kejadian, korban tengah berhenti menerima telepon. Saat berhenti, tiba tiba datang dari belakang dua pelaku yang menaiki motor langsung merampas ponsel korban. Korban pun berteriak minta pertolongan warga, alhasil kedua pelaku diciduk dan sempat dihakimi massa dan diserahkan ke Polsek Tanjung Priok. (Baca: Penyidik Sebut Keterangan Pacar Yodi Mencurigakan)

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Budi Cahyono menambahkan, dua pelaku penjambretan merupakan masih di bawah umur. "Jadi pelakunya itu dua orang yang melihat korban sedang pegang handphone, lalu langsung di ambil. Dan rupanya kedua pelaku ini masih anak-anak dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk barang bukti yang diamankan handphone dan sepeda motor yang di pakai pelaku," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More