Wali Kota Depok Imbau Anak Buah Tak Pamer di Media Sosial
Senin, 27 Maret 2023 - 21:33 WIB
JAKARTA - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau anak buahnya tak bergaya hidup mewah dan pamer kekayaan di media sosial karena Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini menjadi sorotan publik. Jajaran Pemkot Depok harus menunjukkan hidup sederhana.
"Tunjukkan kalau kita bisa hidup sederhana sebagai ASN di lingkungan Pemkot Depok," kata Idris, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Menpan RB Ingatkan ASN Dilarang Pamer Kekayaan
Dia juga merespons Surat Edaran (SE) larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Misalnya sebelum atau setelah berbuka, setelah tarawih lalu difoto atau divideokan kemudian diviralkan, itu tidak perlu," tegasnya.
Politikus PKS itu pun meluruskan larangan bukber tak berlaku untuk masyarakat. Namun, jika ASN maupun pejabat diundang ke acara bukber yang diadakan warga, silakan hadir.
"Misalnya saya ditelepon warga diminta mampir untuk buka puasa bersama, itu namanya saya tidak menyelenggarakan, tapi saya diundang diajak makan bersama. Itu juga sama tarling (tarawih keliling) yang kita adakan adalah tarlingnya, yang lainnya adalah urusan masyarakat," ujar Idris.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan arahan larangan buka puasa bersama ditujukan untuk internal pemerintah bukan masyarakat umum.
Masyarakat tidak dilarang untuk mengadakan buka puasa bersama. "Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tandasnya.
"Tunjukkan kalau kita bisa hidup sederhana sebagai ASN di lingkungan Pemkot Depok," kata Idris, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Menpan RB Ingatkan ASN Dilarang Pamer Kekayaan
Dia juga merespons Surat Edaran (SE) larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Misalnya sebelum atau setelah berbuka, setelah tarawih lalu difoto atau divideokan kemudian diviralkan, itu tidak perlu," tegasnya.
Politikus PKS itu pun meluruskan larangan bukber tak berlaku untuk masyarakat. Namun, jika ASN maupun pejabat diundang ke acara bukber yang diadakan warga, silakan hadir.
"Misalnya saya ditelepon warga diminta mampir untuk buka puasa bersama, itu namanya saya tidak menyelenggarakan, tapi saya diundang diajak makan bersama. Itu juga sama tarling (tarawih keliling) yang kita adakan adalah tarlingnya, yang lainnya adalah urusan masyarakat," ujar Idris.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan arahan larangan buka puasa bersama ditujukan untuk internal pemerintah bukan masyarakat umum.
Masyarakat tidak dilarang untuk mengadakan buka puasa bersama. "Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tandasnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda