Disertasi di Bidang Pekarangan, Ketua DPRD: Wujudkan Lahan Lebih Produktif

Senin, 27 Maret 2023 - 19:57 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor dari IPB University. Foto/Dok. SINDOnews
BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto telah mendapatkan gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor dari IPB University . Pada sidang promosi terbuka tersebut, Atang berhasil mempertahankan disertasi berjudul Desain Kebijakan Pemanfaatan Pekarangan sebagai Kawasan Agrowisata dengan 4 novelty (kebaruan) di hadapan 7 orang penguji dari IPB dan luar IPB.

“Pekarangan yang dimiliki setiap rumah tangga, sekecil apapun luasannya, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pelestarian lingkungan, budaya, dan sekaligus nilai tambah ekonomi keluarga. Saya menemukan novelty bahwa salah satu konsep yang bisa meningkatkan nilai tambah pekarangan adalah pembentukan kawasan agrowisata pekarangan,” kata Atang dalam keterangan persnya, Senin (27/3/2023).

Melalui disertasi tersebut, Atang yang menempuh pendidikan di program studi S3 Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB ini dijuluki sebagai doktor ilmu lingkungan, khususnya bidang pekarangan.



Atang tidak memungkiri bahwa pekarangan warga perkotaan jauh lebih sempit dibanding di perdesaan. Namun sekecil apapun luasannya, jika digarap serius akan menghasilkan kawasan yang menarik dan produktif.

“Pekarangan perkotaan rata-rata tidak besar. Bahkan, di berbagai tempat hanya menyisakan space yang sangat sempit. Namun melalui urban farming, kita bisa maksimalkan fungsi pekarangan untuk kegiatan agro”, imbuhnya.

Rintisan pengelolaan pekarangan sudah nampak dari program Bogorku Bersih yang dilaksanakan Pemkot Bogor sejak 2016. Beberapa kategori penilaian seperti perumahan teratur, perumahan swadaya, dan perumahan tepi sungai telah menghasilkan juara tiap tahunnya.

“Kategorisasi perumahan dalam program Bogorku Bersih bisa menjadi embrio pembentukan kawasan pekarangan. Budayanya berbeda, pola dan struktur pekarangannya berbeda, dan kelembagaannya juga berbeda. Ini bisa dikembangkan secara lebih sistematis,” jelasnya.

Jika melihat isi disertasinya, Atang telah menemukan rumus indeks agrowisata pekarangan dan menyebut setidaknya ada 4 prasyarat untuk pembentukan kawasan agrowisata pekarangan. Yaitu skala luasan kawasan terintegrasi, adanya komoditas unggulan, konektivitas dengan destinasi wisata dan kearifan lokal yang dimiliki.

Atang menyebut setidaknya ada 6 langkah terukur yang bisa dilaksanakan untuk mengimplementasikan hasil penelitiannya di Kota Bogor agar pekarangan warga menjadi produktif. Pertama, kita harus petakan kawasan yang potensial sesuai jalur lintasan destinasi wisata yang ada.

Kedua, pengukuran potensi melalui rumus indeks agrowisata pekarangan yang saya temukan. Ketiga, penguatan konsep kawasan. Keempat, penyediaan sarana dan amenitas.

Kelima, penguatan kelembagaan dan terakhir dan yang terpenting adalah dukungan pemerintah melalui regulasi dan kebijakan. "Di sinilah peran DPRD dan Pemkot diharapkan melalui pembentukan Perda ataupun Perkada,” ungkapnya.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More