Sedang Dimakan Biawak, Potongan Kaki Diduga Milik Korban Mutilasi Bogor Ditemukan
Senin, 20 Maret 2023 - 17:00 WIB
BOGOR - Potongan kaki kanan diduga milik korban mutilasi berinisial R (43) ditemukan di Sungai Cimanceri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Saat ditemukan, potongan kaki tersebut sedang dimakan sejumlah biawak .
Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi mengatakan, potongan kaki ditemukan pukul 12.30 WIB oleh warga yang melintas di bantaran Sungai Cimanceri. "Saksi melihat sesuatu benda yang sedang dimakan biawak. Setelah didekati ternyata potongan kaki manusia," kata Suyadi dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Temuan tersebut dilaporkan kepada Polsek Tigaraksa yang selanjutkan melakukan koordinasi dengan Polsek Tenjo.
Suyadi menuturkan, diduga kuat potongan kaki kanan merupakan bagian tubuh dari R yang dimutilasi oleh DA. Guna keperluan penyelidikan potongan kaki tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sudah kita bawa ke RS Polri Kramajati untuk proses identifkasi pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Sebelumnya, DA ditangkap Polres Bogor di Yogyakarta usai membunuh dan memutilasi R. Jasad R dimasukkan pelaku ke dalam koper berwarna merah dan dibuang di pinggir jalan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kepada polisi DA mengaku memutilasi karena bertengkar dengan korban. Pertengkaran dipicu pelaku yang menolak permintaan korban untuk melakukan hand job.
Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi mengatakan, potongan kaki ditemukan pukul 12.30 WIB oleh warga yang melintas di bantaran Sungai Cimanceri. "Saksi melihat sesuatu benda yang sedang dimakan biawak. Setelah didekati ternyata potongan kaki manusia," kata Suyadi dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Temuan tersebut dilaporkan kepada Polsek Tigaraksa yang selanjutkan melakukan koordinasi dengan Polsek Tenjo.
Baca Juga
Suyadi menuturkan, diduga kuat potongan kaki kanan merupakan bagian tubuh dari R yang dimutilasi oleh DA. Guna keperluan penyelidikan potongan kaki tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sudah kita bawa ke RS Polri Kramajati untuk proses identifkasi pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Sebelumnya, DA ditangkap Polres Bogor di Yogyakarta usai membunuh dan memutilasi R. Jasad R dimasukkan pelaku ke dalam koper berwarna merah dan dibuang di pinggir jalan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kepada polisi DA mengaku memutilasi karena bertengkar dengan korban. Pertengkaran dipicu pelaku yang menolak permintaan korban untuk melakukan hand job.
(hab)
tulis komentar anda