Keberatan Dilaporkan APA, Shane Lukas Ngaku Tak Kenal Mantan Pacar Mario
Sabtu, 18 Maret 2023 - 09:22 WIB
JAKARTA - Tersangka Shane Lukas mengaku keberatan atas laporan pencemaran nama baik terhadap Anastasia Pretya Amanda (APA). Keberatan atas laporan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing.
Dia menilai, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda terhadap Shane tidak berdasar dan tidak relevan.
“Saya menyatakan bahwa keberatan klien saya diikutkan dilaporkan sebagai pencemaran nama baik. Karena ngga ada dasarnya, ngga ada relevansinya klien saya itu tidak pernah mengatakan soal hubungan APA,” kata Happy kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Happy menegaskan laporan yang dilayangkan terhadap Shane sangan tidak relevan. Sebab, dia menyebutkan dari awal yang menyebutkan sosok APA itu ada di berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy dan AG.
“Iya, ngga tepat, ngga relevan secara hukum klien kami dilaporkan pencemaran. Kan yang mengungkap kasus itu bahwa si APA ada peranannya mungkin dari BAP si Mario dan si AG,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.
“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
Dia menilai, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda terhadap Shane tidak berdasar dan tidak relevan.
“Saya menyatakan bahwa keberatan klien saya diikutkan dilaporkan sebagai pencemaran nama baik. Karena ngga ada dasarnya, ngga ada relevansinya klien saya itu tidak pernah mengatakan soal hubungan APA,” kata Happy kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Happy menegaskan laporan yang dilayangkan terhadap Shane sangan tidak relevan. Sebab, dia menyebutkan dari awal yang menyebutkan sosok APA itu ada di berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy dan AG.
“Iya, ngga tepat, ngga relevan secara hukum klien kami dilaporkan pencemaran. Kan yang mengungkap kasus itu bahwa si APA ada peranannya mungkin dari BAP si Mario dan si AG,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.
“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
(ams)
tulis komentar anda