Selama Ramadan, Polda Metro Pantau Tempat Hiburan Malam di Jadetabek

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memantau jam operasional tempat hiburan malam yang berada di Ibu Kota selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.Pemantauan juga dilakukan di wilayah hukum Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

“Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban. Polda Metro akan melakukan itu, namun akan berkolaborasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).





Dijelaskan Trunoyudo, dilakukannya pengawasan terhadap tempat hiburan malam sebagai bentuk toleransi kepada umat muslim yang menjalani ibadah puasa.

“Hal ini harus menjadi bagian bagaimana toleransi dan menghormati ketika menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.



Trunoyudo menuturkan sejauh ini operasional tempat hiburan malam masih diperbolehkan hingga pukul 02.00 WIB. Akan tetapi, aturan tersebut masih bisa berubah setelah adanya keputusan baru dalam rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Kita sifatnya melakukan preventif yang melakukan pengawasan dan kemudian penertiban. Apabila nanti ada pelanggaran, tentu nanti ada ketentuan, peraturan dilanggar ya tentunya akan dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More