Alasan 6 Pelaku Bullying Temannya di Cilincing karena Kesal Direkam
Rabu, 15 Maret 2023 - 22:29 WIB
JAKARTA - Enam anak perempuan pelaku bullying berinisial TI, SR, RN, TR, WD, dan DN nekat melakukan aksi perundungan terhadap temannya sendiri AM (13) di Cilincing , Jakarta Utara karena kesal direkam. Para pelaku rata-rata masih berusia 13-16 tahun.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap 6 pelaku bullying sekaligus penganiayaan AM di kawasan tanggul Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (15/3/2023).
"Kami menangkap 6 anak yang diduga terkait video viral bocah perempuan dianiaya beberapa anak perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Bocah Perempuan 10 Tahun Jadi Korban Bullying dan Dianiaya Teman Sebaya di Cilincing
Dia menceritakan kronologi bullying yang berujung penganiayaan. Saat itu, salah satu pelaku menuduh korban telah merekam video saat dirinya cekcok dengan teman lainnya.
Tidak terima video tersebar ke telepon genggam teman-teman lainnya sehingga membuat salah satu pelaku marah. Pelaku yang tak terima direkam oleh AM kemudian menghasut 5 teman lain untuk membully korban.
"Korban yang dituduh merekam video peristiwa dari salah satu temannya ini menimbulkan sakit hati sehingga terjadi peristiwa yang viral di media sosial," kata Iverson.
Empat dari 6 pelaku mengakui telah menganiaya mulai memukul hingga menendang korban. Empat pelaku memukul korban dengan tangan kosong, sedangkan 2 pelaku lainnya mengambil gambar video secara bergantian.
Berdasarkan rekaman video berdurasi 1 menit 18 detik ini memperlihatkan bocah perempuan berinisial AM dibully bahkan dianiaya oleh teman-temannya yang diperkirakan berjumlah lebih dari 2 orang.
Korban merintih kesakitan dan menangis akibat mendapat penganiayaan yang dilakukan secara terus menerus oleh temannya.
Ketua RT setempat Wahid menuturkan pembullyan dan penganiayaan ini baru pertama kali. Aksi ini terjadi lantaran banyak orang tua yang tidak mempedulikan kondisi anaknya. Namun, dalam kasus ini orang tua telah melaporkan ke polisi.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap 6 pelaku bullying sekaligus penganiayaan AM di kawasan tanggul Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (15/3/2023).
"Kami menangkap 6 anak yang diduga terkait video viral bocah perempuan dianiaya beberapa anak perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Bocah Perempuan 10 Tahun Jadi Korban Bullying dan Dianiaya Teman Sebaya di Cilincing
Dia menceritakan kronologi bullying yang berujung penganiayaan. Saat itu, salah satu pelaku menuduh korban telah merekam video saat dirinya cekcok dengan teman lainnya.
Tidak terima video tersebar ke telepon genggam teman-teman lainnya sehingga membuat salah satu pelaku marah. Pelaku yang tak terima direkam oleh AM kemudian menghasut 5 teman lain untuk membully korban.
"Korban yang dituduh merekam video peristiwa dari salah satu temannya ini menimbulkan sakit hati sehingga terjadi peristiwa yang viral di media sosial," kata Iverson.
Empat dari 6 pelaku mengakui telah menganiaya mulai memukul hingga menendang korban. Empat pelaku memukul korban dengan tangan kosong, sedangkan 2 pelaku lainnya mengambil gambar video secara bergantian.
Berdasarkan rekaman video berdurasi 1 menit 18 detik ini memperlihatkan bocah perempuan berinisial AM dibully bahkan dianiaya oleh teman-temannya yang diperkirakan berjumlah lebih dari 2 orang.
Korban merintih kesakitan dan menangis akibat mendapat penganiayaan yang dilakukan secara terus menerus oleh temannya.
Ketua RT setempat Wahid menuturkan pembullyan dan penganiayaan ini baru pertama kali. Aksi ini terjadi lantaran banyak orang tua yang tidak mempedulikan kondisi anaknya. Namun, dalam kasus ini orang tua telah melaporkan ke polisi.
(jon)
tulis komentar anda